Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

MUI Hadiri Konferensi Internasional Lembaga Fatwa di Mesir

Zubaedah Hanum
04/8/2021 10:05
MUI Hadiri Konferensi Internasional Lembaga Fatwa di Mesir
Konferensi Internasional Lembaga Fatwa yang digelar Dar Al Ifta Mesir.(MUI)

KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar menghadiri Konferensi Internasional Lembaga Fatwa yang digelar Dar Al Ifta Mesir.

Miftach bertolak ke Kairo Mesir sejak Sabtu (31/7) didampingi Wakil Sekjen MUI Dr Habib Ali Hasan Bahar, anggota Komisi Fatwa MUI Muzakky Yamani Mpd, dan anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Nur Hidayat.

Konferensi yang menyoroti peran lembaga fatwa di dunia internasional itu mengangkat tema “Lembaga Fatwa di Era Digitalalisasi”. Hadir dalam konferensi yang digelar di ibu kota Mesir, Kairo ini, perwakilan dari sejumlah lembaga fatwa di negara Islam.

Mufti Agung Mesir, Prof Syauqi Al Allam, mengatakan konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghadapi era digitalisasi dan dampaknya terhadap lembaga fatwa di masyarakat, serta inovasi berkelanjut yang diperlukan untuk mendukun kompetensi lembaga fatwa.

Syauqi berbagi pengalaman tentang kiprah Dar Al Ifta Mesir menghadapi era digital ini, terutama selama 2020 awal pandemi Covid-19, telah menerbitkan kurang lebih 1,3 juta fatwa di berbagai problematika dan isu. Dari jumlah itu kurang lebih ada 1 juta fatwa melalui portal Dar Al Ifta, pertama di dunia.

Sebelumnya, delegasi peserta konferensi menggelar pertemuan dengan Presiden Mesir, Abdul Fattah El Sisi. Hadir mewakili MUI, Wakil Sekjen MUI Dr Habib Ali Hasan Bahar. Dialog dalam pertemuan itu menyepakati pentingnya reaktualisasi peran lembaga-lembaga fatwa menghadapi problematika kekinian, termasuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme di dunia digital.

Juru bicara Presiden, Bassam Radhi mengatakan, El Sisi sepakat pentingnya lembaga fatwa sebagai rujukan otoritatif fatwa-fatwa keagamaan di berbagai lini kehidupan muamalah dan ibadah, tak terkecuali berkontribusi menebarkan kesadaran dan pemahaman yang benar dan aktual terhadap agama.

“Tak terkecuali dengan berkembangnya penggunaan media sosial dan efeknya negatifnya yang berdampak pada terdistorsinya subtansi agama yang lurus dan moderat,” tutur dia seperti dilansir dari laman MUI.

Mifach dan Habib Bahar juga sempat melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Wakaf (sekelas Menteri Agama) Muhammad Mukhtar Jumah. Pertemuan membahas isu-isu kekinian seputar keumatan dan kebangsaan kedua negara serta penjajakan kerja sama kedua lembaga. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya