Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dukung Akomodasi Hotel Bagi Nakes, Sandiaga Siapkan Rp300 M

Insi Nantika Jelita
03/8/2021 09:25
Dukung Akomodasi Hotel Bagi Nakes, Sandiaga Siapkan Rp300 M
Petugas tenaga kesehatan berisitirahat di lobi Hotel isolasi mandiri COVID-19 di Hotel Grand Asrilia, Bandung, Jawa Barat.(ANTARA/Novrian Arbi)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyiapkan Rp300 miliar sebagai bentuk dukungan akomodasi hotel bagi tenaga kesehatan (nakes).

Bantuan tersebut berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki total pagu anggaran Rp2,4 triliun. Kemenparekraf pun masih menunggu pencairan dana itu.

“Jumlah ini sudah kami ajukan dan kami menunggu realisasinya dari Komite Penanganan Covid-19 PEN. Diharapkan bisa didahulukan bagi saudara kita di garda terdepan, yaitu nakes," kata Sandiaga dalam keterangan resmi, Selasa (3/8).

Baca juga: Menko Airlangga Sampaikan Strategi Hadapi Fluktuasi Kasus Covod-19 di Luar Jawa-Bali

Anggaran Rp2,4 triliun dari PEN tersebut rencananya akan disalurkan melalui berbagai program Kemenparekraf, seperti sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) bagi usaha pariwisata, dukungan bagi subsektor film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan, serta bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP) yang sedang dalam tahap finalisasi.

"Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini," kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sandiaga menjelaskan bantuan ini juga tidak mengusung konsep dana hibah melainkan bantuan-bantuan tersebut diarahkan ke usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, bantuan ini dikatakan tidak hanya akan disalurkan di Jawa dan Bali saja, tapi juga di destinasi super prioritas.

"Serta di daerah-daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15% dari total PAD (pendapatan asli daerah) 2020," lanjut Sandiaga.

Untuk mendukung penyaluran dana PEN, Kemenparekraf pun menyiapkan aplikasi untuk mendata dan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku parekraf.

Menparekraf mengatakan, selain memudahkan pendataan calon penerima bantuan aplikasi pendataan ini juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata berjalan sesuai target. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya