Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

50.000 Bidan Diterjunkan Menjadi Vaksinator Covid-19 Keluarga

Ferdian Ananda Majni
29/7/2021 14:40
50.000 Bidan Diterjunkan Menjadi Vaksinator Covid-19 Keluarga
Ilustrasi(MI)

KEPALA Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo akan menerjunkan 50.000 bidan praktek mandiri sebagai vaksinator covid-19 keluarga.

Dalam Workshop Vaksinator Covid-19 Bagi Bidan Praktek Mandiri ini dilakukan secara virtual dari tanggal 27 Juli sampai dengan 4 Agustus 2021 mendatang, Hasto menegaskan, jumlah bidan yang besar dan tersebar di desa-desa serta kedekatannya dengan masyarakat merupakan salah satu pertimbangan penting pelibatan mereka. Selain itu, para bidan juga sudah mempunyai pengalaman di fasilitas kesehatan.

"Sesuai dengan arahan Presiden, untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang terkait keluarga, anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui di seluruh wilayah, kita libatkan juga ibu-ibu bidan yang memang sudah bermitra sangat erat dengan BKKBN dan sudah mempunyai pengalaman di Fasilitas kesehatan lainnya untuk menjadi vaksinator vaksin Covid-19 berbasis keluarga,” ujar Hasto, Kamis (29/7).

Hasto menjelaskan, vaksinasi Covid-19 berbasis keluarga ini diharapkan dapat memutus penyebaran covid-19 kluster keluarga. Dengan vaksin berbasis keluarga, lebih mudah untuk mengetahui siapa yang sudah di vaksin atau yang belum sehingga diharapkan herd immunity atau kekebalan komunal  di tingkat keluarga bisa segera terbentuk.

Secara pencatatan administrasi pun vaksin keluarga diharapkan dapat tercatat dengan baik sehingga di tingkat desa atau kelurahan dapat mengetahui berapa KK yang sudah divaksin atau yang belum.

Hasto menyampaikan BKKBN melalui Kementerian Kesehatan akan diberikan kewenangan alokasi vaksin dan kemudian akan dialokasikan vaksin untuk keluarga. Secara simbolis pelaksanaan vaksin keluarga sudah dilakukan di Karawang, Selasa 27 Juli 2021, namun teknis pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Menteri Kesehatan yang baru, dimana isinya mengatur atau mengizinkan vaksinasi dilakukan oleh praktik bidan mandiri.

Sambil menunggu Permenkes tersebut, maka BKKBN dan Kementerian Kesehatan melalui Badan PPSDM Kesehatan, Puslat SDM Kesehatan serta UPT Balai Pelatihan berupaya meningkatkan kompetensi bidan terkait dalam hal vaksinator serta sertifikasi bagi para Bidan Praktik Mandiri untuk dapat melakukan vaksinasi.

Workshop Vaksinator Covid-19 Bagi 50.000 Bidan Praktek Mandiri hari ini dilaksanakan bersama dengan 15 institusi secara simultan. Pemerintah terus berupaya melaksanakan program vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu upaya penurunan laju kasus Covid-19 di Indonesia.

Dalam amatan pemerintah, respons masyarakat Indonesia terhadap program vaksinasi pemerintah serta pelaksanaannya cenderung positif dan antusias. Namun, harus diakui jumlah dan sebaran vaksinator juga menjadi kunci kecepatan vaksinasi.

“Tenaga dan logistik adalah dua hal yang harus kita perhatikan untuk memperlancar proses vaksinasi. Setelah mengikuti pelatihan, maka peserta yang terdiri dari para bidan mandiri ini akan mendapatkan keterampilan dan mampu melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan protokol,” kata Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI, Oos Fatimah Rosyati.

Hingga saat ini, menurutnya, Kemenkes melalui Balai Pelatihan juga telah melatih sekitar 87.182 vaksinator covid di tingkat Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik Fasyankes. Namun demikian Kemenkes masih merasa perlu memperluas dan menambah tenaga dalam memenuhi kebutuhan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Wilayah. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya