Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU lagi ditemukan pasal dalam Statuta UI yang bermasalah dalam legal draftingnya. Guru Besar FISIP UI dan anggota DGB UI, Prof Dr Sudarsono, menunjuk Pasal 39 huruf c PP 75/2021 yang berbunyi, "Rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.
Ketentuan itu merupakan perubahan dari Statuta UI berdasar PP 68/2013, khususnya Pasal 35 huruf c, "Rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah, maupun swasta." Larangan ini tentu termasuk rangkap jabatan komisaris. "Tampaknya, perubahan ketentuan larangan rangkap jabatan rektor ini berkaitan dengan kontroversi yang sudah berlangsung beberapa bulan, terkait dengan kedudukan Prof Ari Kuncoro PhD, Rektor UI, sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Munculnya Pasal 39 huruf c pada PP 75/2021 mungkin dimaksudkan sebagai jalan keluar atas rangkap jabatan tersebut. Sayang sekali, jalan keluar yang awalnya diharapkan dapat menyelesaikan kontroversi, justru kontraproduktif, dan memicu geger di media," tutur Prof Sudarsono dalam keterangan resmi, Selasa (27/7).
Frasa direksi pada BUMN/BUMD yang menggantikan frasa pejabat pada BUMN/BUMD pada Statuta UI, dari sudut pandang pihak BUMN/BUMD, lanjutnya, tidak punya makna hukum apapun. Sebab, dari prinsip good corporate governance (GCG) tiap BUMN/BUMD dan berbagai peraturan perundangan lain, seorang direksi BUMN/BUMD tentu dilarang rangkap jabatan. Oleh sebab itu, ada atau tidak ada Pasal 39 huruf c pada Statuta UI, Rektor UI tidak memiliki kualifikasi untuk menjadi direksi BUMN/BUMD mana pun.
Menurut Sudarsono, sebenarnya kalau ada maksud Statuta UI hendak tidak melarang rangkap jabatan rektor dengan komisaris BUMN/BUMD, ada jalan keluar yang tepat dan elegan. Caranya yaitu meniadakan Pasal 39 huruf c. Mungkin para perancang pasal ini, melakukannya dengan terburu-buru, lalu mengambil jalan pintas dengan mengubah frasa Pasal 35 huruf c PP 68/2013 atau meniru saja rumusan pasal serupa yang juga tidak tepat pada statuta perguruan tinggi lain.
Dampak dari ketidakcermatan dalam menyusun pasal ini, UI menjadi bulan-bulanan warganet seluruh Tanah Air dengan viralnya aneka ragam anekdot. Di satu sisi, geger pasal direksi itu seperti menjadi hiburan masyarakat saat pandemi, tetapi sesungguhnya membuat miris bagi seluruh keluarga besar UI.
Citra UI, sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Tanah Air, merosot pada posisi yang merisaukan. Sudarsono menyayangkan legal drafting Pasal 39 huruf c tidak teliti, sehingga selain berpotensi menimbulkan soal kecacadan materiil, PP 75/2021 juga telah berdampak tidak baik bagi citra UI. (OL-14)
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Menurutnya, secara teori manajemen pun tidak ada sistem yang mampu mengelola jumlah entitas sebesar itu dalam satu kendali.
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Tim UI menggunakan teknologi *Remotely Operated Vehicle* (ROV) atau drone bawah air untuk memetakan kondisi visual terumbu karang.
Sejak diaktifkan kembali pada 25 Februari 2012, IKA Notariat UI terus bertransformasi menjadi wadah komunikasi dan kontribusi bagi almamater serta masyarakat.
Saat ini setiap tahunnya hanya sekitar 1 juta dari 9 juta lebih siswa SMA yang lulus berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Konferensi ini menekankan pentingnya integrasi pendidikan karakter dan kemajuan sains dalam menghadapi dinamika global serta percepatan transformasi digitaL
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
Kombinasi kunjungan kampus dan industri ini bertujuan agar siswa memiliki bekal etika dasar saat nantinya aktif berorganisasi maupun memasuki dunia kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved