Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan sejumlah perbaikan untuk penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi para pelaku UMKM yang kembali disalurkan di masa pandemi saat ini.
KPK merekomendasikan agar penyaluran lebih merata tidak hanya bergantung pada daerah yang aktif dan mengirimkan data penerima.
"Pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataan. Artinya, bantuan diberikan bukan hanya ke daerah yang aktif dan mampu mengirimkan data calon penerima bantuan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (23/7).
KPK meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah perlu proaktif kepada daerah-daerah yang terdampak berat akibat pandemi terutama daerah miskin.
Pasalnya, dinas setempat dianggap kerap kurang aktif memproses calon penerima. Akibatnya, muncul kesan bantuan tersebut hanya untuk penerima di Pulau Jawa lantaran data mayoritas datang dari pemda-pemda di Jawa.
KPK juga menyarankan data penerima bantuan harus disesuaikan dengan temuan lapangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyesuaian perlu dilakukan lantaran pada penyaluran sebelumnya ditemukan ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan.
Baca juga : Dukcapil : Daftar Vaksinasi Harusnya Bisa Dengan Data NIK
Komisi juga merekomendasikan semua calon penerima menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima yang diverifikasi dengan basis data lain. Pengujian data itu misalnya dengan data ASN, data penerima bantuan program prakerja, dan program bantuan lainnya.
Firli menyampaikan catatan-catatan dari KPK itu sudah disampaikan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian.
"Dalam rapat tersebut, KPK menyampaikan beberapa catatan sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan ke depan dari pelaksanaan penyaluran bantuan yang telah dilakukan pada 2020," ujarnya.
Firli menyampaikan KPK terus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut. KPK pun telah membuka saluran pengaduan masyarakat langsung pada portal website atau aplikasi JAGA. Dari pemantauan sejauh ini, keluhan penyaluran BPUM yang tercatat pada aplikasi JAGA 763 laporan. Sebanyak 642 laporan pada 2020 dan 121 laporan pada tahun ini atau per Juli 2021.
Keluhan paling banyak pada 2020 dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah sdangkan 2021 keluhan terbanyak dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Mayoritas keluhan ialah masyarakat tidak masuk dalam daftar penerima bantuan meski berdasarkan kriteria memenuhi syarat. (OL-7)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Selain mendorong kebugaran dan kebiasaan olahraga masyarakat, sektor ekonomiĀ juga dipastikan bergerak.
Jambore Koperasi dan UMKM Expo BMC 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
INDRAMAYU tak hanya terkenal dengan kelezatan mangganya, tapi kini juga menjadi saksi tumbuhnya semangat wirausaha baru di kalangan ibu-ibu rumah tangga.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan wawasan mengenai pentingnya identifikasi dan pengelolaan risiko dalam menjalankan usaha, terutama di sektor kuliner.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
MensosĀ berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved