Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan nomor induk kependudukan (NIK) seharusnya sudah bisa digunakan untuk mengklarifikasi data diri penerima vaksinasi.
Hal itu diutarakannya menanggapi keluhan seorang warga melalui media sosial, bahwa ia diharuskan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal sudah membawa KTP asli untuk administrasi. Zudan menyampaikan administrasi terkait vaksinasi menjadi urusan Kementerian Kesehatan.
"Itu Kementerian Kesehatan, bukan Dukcapil. Kalau saya sih dimudahkan saja. Cukup formulir (vaksinasi) diisi dengan NIK dan nama saja," papar Zudan, ketika dihubungi, Jumat (23/7).
Seorang warga melalui akun media sosial twitter @amirawulan mencuit bahwa keluarganya tidak bisa menerima vaksinasi lantaran tidak membawa fotokopi KTP yang menjadi persyaratan administrasi.
Baca juga : 50.000 Anak Terinfeksi Covid-19 Selama Juni dan Juli
" Kemarin ibu saya 63th, budhe 65th, pakde 72th datang untuk vaksin, sudah screening, isi form, pas mau suntik disuruh pulang lagi gara-gara gak bawa foto copy KTP, padahal bawa KTP asli, sudah minta tolong ngomong baik-baik, tetap ditolak suruh pulang karena sudah jam 5 sore," tulisnya.
Menurutnya hal itu terjadi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Persyaratan administrasi tersebut, menurut penulis, membuat keluarganya terkendala mendapatkan vaksinasi.
"Yang bikin sedih banget, ini loh lansia udah antri dari jam 3, cuma perkara foto copy KTP aja gak bisa, padahal sudah bawa KTP asli. Jadi ya sampe sekarang belum vaksin," tulisnya. (OL-7)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Dukcapil rilis daftar nama paling pasaran di Indonesia tahun 2026. Dari Nurhayati hingga Sutrisno, cek apakah nama Anda masuk daftar populer di sini!
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Data yang dikumpulkan dari lebih dari 1,2 juta kehamilan, menunjukkan bahwa vaksinasi covid-19 memberikan manfaat bagi perempuan hamil.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI dan professor di Griffith University, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi perihal melonjaknya kasus covid-19 di Asia Tenggara seperti Thailand.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved