Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS yang juga politisi Arzeti Bilbina Mendukung BPOM Segera Memberi Label Peringatan Konsumen Pada Kemasan Plastik yang Mengandung BPA
Bahaya BPA atau Bisphenol A, sudah menjadi perhatian banyak pihak. Setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kali ini sikap yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, SE, M.A.P.
Desakan Arzeti kepada BPOM senada dengan Arist, meminta kepada Badan POM untuk memberikan label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA, yang bertujuan untuk melindungi bayi dan balita Indonesia sebagai generasi penerus bangsa, dari paparan bahaya BPA.
Arzeti memberikan tanggapan dan ikut mendukung BPOM agar segera melabeli kemasan plastik yang mengandung BPA.
“Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya BPA (Bisphenol A)," jelas Anggota DPR RI Komisi IX tersebut.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut selama ini kerap menyampaikan pendapatnya terkait bahaya BPA. Yang juga dimuat di berbagai media daring. Mengenai pentingnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca juga: Ini Alasan BPOM Nyatakan Keamanan AMDK
Menurut Arzeti, selain masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau belum memahami tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya seperti BPA ini, juga betapa mendesaknya pemberian label peringatan pada kemasan plastik yang mengandung BPA.
“Dengan adanya info pelabelan ini paling tidak kita telah membantu mengedukasi masyarakat dari yang belum tau menjadi tau, tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung bahan-bahan berbahaya," tandas Arzetti.
Sekadar diketahui BPOM sendiri telah punya regulasi yang mengatur batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg). Namun tetap saja zat BPA tersebut masuk dalam kategori zat berbahaya, terutama bagi kesehatan usia rentan yaitu bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
Kemungkinan yang paling besar terkena paparan BPA adalah melalui galon guna ulang saat membuat susu, makanan bayi atau minum. Karena air minum adalah salah satu kebutuhan utama yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.
Itu sebabnya alangkah bijaknya kalau pelabelan segera diberikan kepada galon guna ulang, demi kesehatan masa depan generasi Indonesia. Ia menyebut BPA ini sangat riskan dan perlu segera pelabelan dari BPOM.
"Ya ini semua saya bicara demi menjaga generasi bangsa. Kan kita nggak mau bayi dan para ibu hamil terkena paparan BPA," tutur Arzeti. (RO/OL-4)
Memakai galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Pameran internasional terbesar untuk sektor mesin, material, dan teknologi pengolahan plastik serta karet, Plastics & Rubber Indonesia, akan kembali hadir pada 19–22 November 2025.
Pemerintah terus mendorong penggunaan sustainable material di sektor industri, salah satunya melalui pengembangan bioplastik.
Berdasarkan data SIPSN tahun 2024, timbulan sampah di 318 kabupaten/kota mencapai 34,1 juta ton per tahun, dengan 67,42% atau sekitar 23 juta ton belum terkelola dengan baik.
Ada sekitar 56 produk yang dibawa Greenhope ke World Expo 2025 Osaka. Produk-produk tersebut berupa bioplastik dan biodegradable additive.
Tantangan dalam pembentukan kebijakan saat ini adalah adanya pelibatan industri produk makanan dan minuman di balik proses penyusunan kebijakan.
Badan POM juga telah memperkenalkan label Pilihan Lebih Sehat sejak 2019. Sayangnya, label itu dinilai belum mampu secara langsung menunjukkan kadar GGL dalam produk makanan.
Membaca label gizi pada kemasan makanan dan minuman menjadi langkah penting untuk mengontrol asupan gula harian.
Mengonsumsi makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi dapat memicu obesitas serta meningkatkan risiko penyakit kronis seperti diabetes.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) dan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) melanjutkan penggarapan tahap pilot project implementasi e-labeling.
Kewajiban penerapan nutri-level juga akan dibuat sejalan antara pangan olahan yang ditetapkan oleh Badan POM dengan pangan olahan siap saji yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved