Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Badan POM dan IPMG Lanjutkan Pilot Project E-labeling

Rahmatul Fajri
15/10/2024 09:32
Badan POM dan IPMG Lanjutkan Pilot Project E-labeling
Kepala Badan POM, Ikrar Taruna.(Dok. Antara)

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) dan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) melanjutkan penggarapan tahap pilot project implementasi e-labeling. Hasil pilot project ini akan menjadi dasar untuk penentuan keberlanjutan penerapan e-labeling pada produk obat.

Implementasi pilot project e-labeling ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPOM Nomor 317 Tahun 2023 tentang Penerapan Pilot Project E-Labeling.

Tahapan pilot project dilakukan termasuk dengan melakukan edukasi dan survei dalam rangka Regulatory Impact Assessment di sejumlah kota yang ditujukan untuk menganalisa kesiapan infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia.

Baca juga : Label Nilai Gizi Upaya Edukasi Masyarakat Cegah Konsumsi Gula Garam Berlebih

Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan kebijakan e-labeling dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan pasien terhadap obat yang hendak dikonsumsi dan mencegah penyebaran produk palsu.

"Untuk itu, BPOM melakukan survei yang mana hasil evaluasinya menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan implementasi e-labeling," kata Taruna melalui keterangannya, Selasa (14/10).

Kebijakan e-labeling bertujuan untuk menghadirkan kemudahan akses informasi produk serta perluasan dan percepatan penyebaran informasi produk terkini yang lebih efektif dan efisien. E-labeling merupakan label elektronik yang memuat informasi produk bagi tenaga kesehatan dan pasien.

Baca juga : Badan POM Diminta tidak diskriminatif dalam Regulasi Pelabelan

E-labeling dapat diakses melalui pemindaian dua dimensi (2D barcode) yang tertera pada produk atau melalui penelusuran Nomor Ijin Edar produk obat pada aplikasi Cek BPOM jika produk obat belum menerapkan barcode dua dimensi.

Penanggung Jawab Satuan Tugas Registrasi Obat IPMG Selly Kartika menjelaskan e-labeling akan menyuguhkan informasi yang tepat sesuai dengan persetujuan BPOM saat pengguna memindai barcode 2 dimensi yang tertera pada produk.

"Selain itu, e-labeling juga bermanfaat ketika adanya pembaharuan informasi yang penting segera disampaikan bagi tenaga kesehatan dan pasien," katanya.

Baca juga : Badan POM luncurkan Sinergi Program Desa Pangan Aman di Yogyakarta

Menurut International Federation of Pharmaceutical Manufacturers & Associations (IFPMA), e-labeling adalah salah satu tren yang muncul dalam sektor kesehatan. IFPMA mendefinisikan e-labeling sebagai penyebaran informasi produk yang telah disetujui regulator untuk produk obat dalam format digital yang dinamis.

E-labeling akan semakin berperan dalam memfasilitasi penyebaran informasi produk secara cepat dan mempermudah pemahaman serta mendorong kepatuhan pasien.

”IPMG meyakini perkembangan dunia digital dalam hal e-labeling turut berperan penting dalam meningkatkan health outcome dengan cara pemutakhiran informasi sesuai dengan aturan regulasi. Lebih lanjut pemanfaatan e-labeling juga berdampak positif pada aspek ramah lingkungan dengan menggantikan informasi produk berbasis kertas dalam jangka panjang di seluruh dunia,” tutup Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya