Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMBATASAN mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus nanti, dari di atas 30 ribuan kasus per hari pada saat ini.
“Perlu ditekankan pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat. Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi dalam keterangan resmi, Selasa (13/7).
Untuk mencapai angka 10 ribu per hari tersebut, perlu menurunkan mobilitas masyarakat sampai dengan 50%.
“Tidak cukup 30% seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru,” tegas Dedy.
Baca juga: PPKM Darurat, Pengguna Transjakarta Anjlok 50 Persen
Berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, menunjukkan rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30%. Sedangkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum turun 40%. Angka penurunan tersebut perlu terus diperbesar.
Dedy menyebutkan, Koordinator PPKM Darurat yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta kepada pemerintah daerah untuk terus mengejar target tersebut. Jika target bisa tercapai maka PPKM Darurat bisa berakhir pada 20 Juli nanti, tidak perlu diperpanjang.(OL-5)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved