Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Informasi Publik (KIP) meminta Greenpeace Indonesia melakukan keterbukaan informasi (transparansi) terkait sumber dana yang dihimpun baik dari dalam dan luar negeri, juga perjanjian dengan pihak donor serta sejumlah informasi penting lain yang perlu diketahui publik.
Permintaan tersebut disampaikan setelah KIP menerima laporan dari Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Agraria yang merasa kesulitan untuk mengakses data-data yang seharusnya bisa menjadi domain publik seperti terkait akta pendirian dan perubahan Greenpeace Indonesia serta dokumen lain seperti laporan sumber dana.
"Data-data ini penting untuk melakukan penelitian tentang akuntabilitas dan dampak organisasi nonpemerintah terhadap pengelolaan lingkungan di Indonesia," ujar Ketua KIO Gede Narayana melalii keterangan resmi, Jumat (9/7).
Selain diminta membuka informasi sumber dana, Greenpeace Indonesia juga diwajibkan melaporkan realisasi penggunaan anggaran serta kegiayan periode 2015-2019.
Baca juga : Kolaborasi Ditjen Dikti-PADSK Lahirkan SDM Ahli Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Guru besar IPB Budi Mulyanto mengungkapkan, sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beroperasi di Indonesia, Greenpeace harus patuh dan mengikuti setiap arahan yang diberikan pemerintah setempat.
"Keputusan atau permintaan KIP harus dipatuhi. Apa yang diminta KIP itu terkait keterbukaan informasi publik yang diatur di dalam undang-undang. Kalau di buka, justru akan berdampak positif bagi Greenpeace itu sendiri dan mampu meningkatkan kepercayaan publik," ucap Budi.
Tidak hanya Greenpeace, seluruh LSM yang ada di Indonesia juga harus melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang 14 tahun 2008. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja LSM di Tanah Air. (OL-7)
Kenali peran Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam menjamin hak tahu warga negara. Simak prosedur sengketa informasi dan daftar informasi terbuka.
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
BPIP meraih predikat Informatif dengan nilai 93,35 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Kementerian Hukum kembali meraih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat, keempat kalinya secara berturut-turut.
Perum Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Fenomena berburu saldo gratis dari dompet digital kembali ramai dibicarakan di media sosial.
Temukan cara mudah dapat saldo DANA gratis 2026 lewat fitur resmi DANA Kaget, A+ Rewards, dan program pemerintah. Aman, legal, dan terbukti membayar!
Temukan cara mendapatkan saldo DANA gratis 2026 yang aman dan legal. Dari link DANA Kaget hingga aplikasi penghasil uang terpercaya. Cek selengkapnya!
Panduan lengkap mendapatkan saldo DANA gratis di awal 2026 lewat fitur DANA Kaget, promo merchant, dan aplikasi penghasil uang resmi terdaftar PSE Komdigi.
Panduan lengkap cara top up Minecraft dan beli Minecoins pakai DANA terbaru 2026. Praktis untuk Java, Bedrock, dan versi Android
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, Sumbar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved