Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PB PMII Desak Pemerintah Minta Maaf akibat belum Maksimal Tangani Covid-19

Mediaindonesia.com
09/7/2021 03:50
PB PMII Desak Pemerintah Minta Maaf akibat belum Maksimal Tangani Covid-19
Yogi Apendi.(DOK Pribadi.)

WABAH virus korona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang sering disebut covid-19 di Indonesia tak kunjung mereda. Penyebaran dan penularan virus semakin hari semakin meningkat.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pada Rabu (7/7) terdapat penambahan 34.379 kasus dengan angka kematian sebanyak 1.040 kasus. Data ini menambah total kasus covid-19 di Indonesia menjadi 2.379.397 dengan kematian 62.908 kasus (covid19.go.id).

Rasio masyarakat yang terpapar covid-19 atau positivity rate kasus positif harian indonesia pada Rabu (7/7) sekitar 24,22%. Namun jika ukurannya tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, positivity rate mencapai 33,89%.

Di sisi lain, World Health Organization (WHO) membuat standar negara atau wilayah yang mampu mengendalikan penyebaran virus adalah ketika mampu menekan angka positivity rate di bawah 5%. Makanya, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PB PMII) menilai pemerintah Indonesia tidak totalitas dalam penanganan wabah covid-19.

"Upaya testing terus dilakukan oleh pemerintah. Standar testing harian pun terus ditingkatkan meskipun pada pelaksanaannya belum tercapai," ujar Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PB PMII) Bidang Hubungan Organisasi Kemahasiswaan, Kepemudaan, Kemasyarakatan, dan LSM Yogi Apendi dalam keterangan resmi, Kamis (8/7). Selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali, pemerintah meningkatkan target testing di wilayah Jawa-Bali sebesar 324 ribu, tetapi pada pelaksanaannya hanya mampu mencapai 38% dari target yang telah ditentukan sekitar 124 ribu.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan covid-19 yaitu vaksinasi. Namun ternyata, meskipun pemerintah terus menekankan kepada publik untuk melakukan vaksinasi sampai harus diberikan ancaman, sanksi, dan melibatkan TNI dan Polri, prosesnya belum juga mencapai target. Sampai pada Rabu (7/7) hanya 34.039.797 orang yang sudah melakukan vaksinasi tahap I dan 14.443.813 orang yang telah melakukan vaksinasi tahap ke-2. Padahal target vaksinasi yang dicanangkan pemerintah sebanyak 40.349.049.

Menanggapi kondisi itu, PB PMII kembali melayangkan kritik. Beberapa waktu terakhir PB PMII telah mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah. Namun setelah beberapa hari berlangsung terlihat pemerintah tidak mampu memanfaatkan PPKM sebagai momentum yang tepat untuk memperbanyak tracing, tracking, dan testing, serta menyelesaikan tugas-tugas penanggulangan lain selagi masyarakat bergerak terbatas. Ini sama seperti pembatasan aktivitas masyarakat yang sebelum-sebelumnya.

PB PMII juga sempat memberikan masukan agar pemerintah segera menindak para penimbun obat, vitamin, dan oksigen yang membuat harga barang itu mahal di pasaran. Kemudian, PB PMII mengapresiasi langkah Polri yang responsif atas isu tersebut. Namun, PB PMII juga memperhatikan bahwa dalam perkembangannya ternyata belum ada upaya serius dari pemerintah untuk mendekatkan akses masyarakat pada obat-obatan, vitamin, dan oksigen.

PB PMII mengajak seluruh masyarakat indonesia untuk mengkaji kembali bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Dalam Pasal 28H poin (1) Undang-Undang Dasar 1945 menerangkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Semakin lama wabah covid-19 tidak terkendali di Indonesia, akan semakin banyak korban.

PB PMII menegaskan bahwa data-data yang setiap hari dikabarkan di media terkait korban terpapar virus, meninggal dunia karena virus, tidak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas, kehilangan pekerjaan, itu semua ialah warga negara Indonesia yang menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pihak yang ditugaskan oleh rakyat untuk mengelola kehidupan bernegara.

Pada akhirnya, PB PMII mendesak pemerintah untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena usaha pemerintah dalam penanganan covid-19 belum maksimal dan berjanji segera mengendalikan dan menuntaskan wabah ini.
Selanjutnya PB PMII menuntut:

1. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan covid-19 di Indonesia secara komprehensif.

2. Pemerintah harus segera keluarkan kebijakan test swab gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia di semua tempat, baik di fasilitas layanan kesehatan pemerintah ataupun nonpemerintah. Hal ini dipandang penting untuk membuka akses seluas-luasnya dalam testing covid-19 sehingga pemerintah mampu mendeteksi secara secara cepat dan masyarakat mudah untuk mengetahui kondisi tubuhnya, terpapar virus atau tidak.

3. Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan pemberian obat dan vitamin gratis kepada kepada seluruh lapisan masyarakat terdampak dan rentan. Obat-obatan dan vitamin untuk mereka yang terpapar tergolong penting agar kondisi tubuh mampu melawan virus dan mereka yang rentan agar tidak mudah terpapar virus.

4. Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan oksigen gratis kepada korban. Pemberian oksigen sebagai alat bantu pernapasan bagi korban terpapar virus secara gratis menunjukan keberpihakan pemerintah kepada warganya serta bukti komitmen negara menjamin kesehatan setiap warganya.

Baca juga: Gara-Gara Covid-19, Indonesia Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah

 

5. PB PMII mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kelompok muda untuk bahu membahu saling membantu mereka yang terdampak. PB PMII mengajak kelompok muda untuk berkonsolidasi melawan covid-19 secara kolektif, melalui pencegahan (kampanye 5M dan perang melawan hoaks di setiap komunitas dan platform media sosial), support isolasi mandiri bagi yang bergejala, galang filantropi dan support bagi korban, serta responsif menanggapi kebijakan pemerintah melawan covid-19. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya