Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gara-Gara Covid-19, Indonesia Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah

M. Ilham Ramadhan Avisena
08/7/2021 12:12
Gara-Gara Covid-19, Indonesia Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah
Suasana sepinya lalu lintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (4/7).(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

INDONESIA kembali berstatus sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income). Hal itu terjadi karena pendapatan nasional bruto (Gross National Income/GNI) per kapita Indonesia menurun dari US$4.050 per kapita pada 2019 menjadi US$3.870 per kapita.

Bank Dunia, dalam laporan bertajuk New World Bank Country Classifications by Income Level:2021-2022, menyebut penurunan GNI per kapita Indonesia merupakan imbas dari pandemi covid-19 yang mengganggu perekonomian.

"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait covid-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020," ungkap Bank Dunia dalam laporan yang dikutip pada Kamis (8/7).

Baca juga: APBN Tetap Responsif untuk Dukung PPKM Darurat

Adapun Bank Dunia membagi klasifikasi tersebut menjadi empat, yakni negara berpendapatan rendah, negara berpendapatan menengah ke bawah, negara berpendapatan menengah ke atas, dan negara berpendapatan tinggi.

Nilai GNI per kapita dalam laporan kali ini juga dilakukan penyesuaian. Penyesuaian itu didasari pada dua alasan yakni, pertama, faktor-faktor ekonomi suatu negara seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Kedua, penyesuaian dilakukan untuk menjaga ambang klasifikasi pendapatan tetap secara riil. Adapun ambang batas GNI per kapita baru yakni, negara berpendapatan rendah memiliki GNI per kapita US$1.045 dan lebih rendah.

Lalu negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita US$1.046 hingga US$4.095; negara berpendapatan menengah ke atas US$4.096 hingga US$12.695; dan negara berpendapatan tinggi memiliki GNI per kapita mulai dari US$12.695 hingga US$12.535 atau lebih. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya