Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penerima Bansos Tunai dan PKH dapat Tambahan 10 kg Beras

Insi Nantika Jelita
08/7/2021 11:20
Penerima Bansos Tunai dan PKH dapat Tambahan 10 kg Beras
Warga terdampak pandemi menerima Santunan Hadapi Bencana Tunai di Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021)(ANTARA/Prasetia Fauzani )

Pemerintah memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram. Penyaluran akan dilakukan oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

“(Penerima) BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram. Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (8/7).

Baca juga: Buka Lahan Tanpa Bakar Agroforestry Riau Bisa Cegah Karhutla

Risma menyampaikan ada pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mana sudah selesai sejak akhir pekan lalu dirampungkan pihaknya. Untuk penyaluran bansos tunai akan diutamakan pada daerah yang memberlakukan PPKM darurat.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi," ucap Mensos.

Untuk penyaluran bansos tunai Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh bank ya,” tambah Risma.

Penyaluran bansos tunai sendiri dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

Baca juga: Peneliti : Interaksi Sosial yang Masif Munculkan Varian Baru Covid-19

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” tandas Risma.

Untuk alokasi anggaran 10 juta penerima bansos tunai yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya