Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram. Penyaluran akan dilakukan oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
“(Penerima) BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram. Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (8/7).
Baca juga: Buka Lahan Tanpa Bakar Agroforestry Riau Bisa Cegah Karhutla
Risma menyampaikan ada pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mana sudah selesai sejak akhir pekan lalu dirampungkan pihaknya. Untuk penyaluran bansos tunai akan diutamakan pada daerah yang memberlakukan PPKM darurat.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi," ucap Mensos.
Untuk penyaluran bansos tunai Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh bank ya,” tambah Risma.
Penyaluran bansos tunai sendiri dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
Baca juga: Peneliti : Interaksi Sosial yang Masif Munculkan Varian Baru Covid-19
Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.
“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” tandas Risma.
Untuk alokasi anggaran 10 juta penerima bansos tunai yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun. (H-3)
Gabah tersebut tetap dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram meski kualitasnya menurun akibat terendam lumpur.
Peluncuran GPM serentak telah dimulai sejak 9 Februari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.
Perum Bulog melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar secara serentak di seluruh Indonesia guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga beras serta Minyakita.
WAKIL Direktur Utama Perum Bulog Marga Taufiq bersama Pemimpin Wilayah Bulog Jawa Tengah Sri Muniati mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanca Banyumas, Muhammad Haekal, mengingatkan para pengecer agar mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved