Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Pelototi Program Bansos PPKM Darurat

Fachri Audhia Hafiez
07/7/2021 11:01
KPK Pelototi Program Bansos PPKM Darurat
Ilustrasi--Warga membawa paket bantuan saat pembagian Bansos untuk warga terdampak pandemi covid-19 di Mapolres Serang, Banten(ANTARA/Asep Fathulrahman)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi program bantuan sosial (bansos) saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kasus rasuah terulang.

"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (7/7).

KPK berharap adanya sistem pengelolaan anggaran negara yang akuntabel dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional. Termasuk, saat penyaluran bansos yang tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Ini Tips dari Dokter Spesialis agar Anak tidak Terpapar Covid-19

"Dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," ujar Ipi.

Pemerintah memberikan sederet bansos bagi masyarakat maupun dunia usaha selama pelaksanaan PPKM darurat. Bantuan dalam bentuk tunai ini disalurkan guna meringankan beban masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Program bansos covid-19 sempat diwarnai korupsi di era mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Dia didakwa menerima suap Rp32,48 miliar terkait pengadaan bansos sembako untuk penanganan covid-19. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya