Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Antisipasi Penimbunan Obat Covid-19, Pemerintah Segera Gelar Razia

Insi Nantika Jelita
05/7/2021 22:37
Antisipasi Penimbunan Obat Covid-19, Pemerintah Segera Gelar Razia
Remdesivir, salah satu obat untuk penderita Covid-19(AFP/Dirk Waem)

DALAM waktu dekat, pemerintah berencana menggelar razia ke gudang-gudang atau pabrik yang memproduksi obat covid-19. Hal ini guna mengantisipasi adanya penimbunan obat tersebut yang dikabar terjadi kelangkaan belakangan waktu ini.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta kepada oknum seperti produsen maupun distributor untuk menyediakan stok obat covid-19 sesuai kebutuhan masyarakat. 

"Saya tekankan apabila dalam tiga hari kedepan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7).

Pemerintah, sebutnya, sudah menetapkan harga obat covid-19 sesuai aturan yang ada dan harga eceran tertinggi (HET). Luhut pun mengecam tindakan para penimbun obat itu sebagai upaya memperkaya diri dengan mencari untung semata.

"Aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi covid 19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat. Pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan. Jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat," tukas Luhut.

Baca juga : Pemerintah Tegaskan Pekerja WFH Tidak Boleh Dipecat Secara Sepihak

Dia mengatakan, saat ini harga jual sejumlah obat-obatan sudah melambut. Luhut pun mencontohkan harga Ivermectin yang semula di bawah Rp10 ribu sudah dijual puluhan ribu rupiah. 

"Saya minta Kapolri dalam hal ini dan kemudian Kapolda Metro dan Kejati untuk melakukan nanti patroli terhadap (stok) obat yang sudah kita punya. Kita jangan mau diatur oleh orang-orang yang serakah. Saya tekankan hal ini," tandas Luhut.

Ivermectin sendiri dilaporkan pemerintah tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai HET yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

Obat-obatan covid-19 lainnya yang ditetapkan ialah Favipiravir 200 mg seharga Rp22.500, Remdesivir 100 mg seharga Rp510.000, Oseltamivir 75 mg seharga Rp26.000, Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml seharga Rp3.262.300, Kemudian, Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml seharga Rp6.174.900 dan lainnya. OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya