Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pembatasan Aktivitas Buat tak Nyaman, Kapolri: Ini Demi Rakyat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/7/2021 16:30
Pembatasan Aktivitas Buat tak Nyaman, Kapolri: Ini Demi Rakyat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat meninjau vaksinasi covid-19.(Antara)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa pembatasan aktivitas oleh pemerintah melalui kebijakan PPKM darurat membuat masyarakat tidak nyaman.

Namun, lanjut Listyo, upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air. Diketahui, data menunjukan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru covid-19 pada Sabtu (3/7) kemarin. Tercatat, lebih dari 2,25 juta orang di Indonesia telah terinfeksi covid-19 sejak Maret 2020.

Baca juga: MUI: Menimbun dan Memborong Obat dan Alat Kesehatan Covid-19 Hukumnya Haram

Saat meninjau posko PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Listyo menekankan bahwa pembatasan aktivitas demi keselamatan rakyat.

"Dengan semakin tingginya kasus covid-19, kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman, tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," papar Listyo, Minggu (4/7).

Baca juga: Ini Skenario Pemprov DKI Jika Covid-19 Tembus Hingga 100 Ribu

Menurutnya, pengetatan PPKM darurat harus disertai dengan percepatan vaksinasi covid-19 untuk mencapai herd immunity. Mantan Kabareskrim Polri itu pun meminta empat pilar untuk mengajak masyatakat agar mau divaksin covid-19.

"Sosialisasikan kepada masyarakat, agar mau datang ke gerai vaksin covid-19," tukas Listyo.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan PPKM darurat untuk menekan penyebaran covid-19. Sebanyak 63 titik wilayah Jadetabek telah diberlakukan pembatasan aktivitas pada 3-20 Juli 2021.(OL-11)
 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya