Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo usai menerima informasi masih adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, baik yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya.
Arahan itu juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4239 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme dan besaran pemberian insentif bagi tenaga kesehatan.
"Langkah itu baik dan cepat tanggap," ujar Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) dr.Syahrizal Syarif,MPH, Phd. kepada Media Group News, Rabu (30/6)
Ia mengatakan pemerintah pusat harus memastikan keputusan itu diimplementasikan seluruh penanggung jawab di daerah. Pasalnya tidak semua pemda masih memiliki anggaran yang cukup.
"Di tengah lonjakan virus korona ini, tenaga kesehatan harus dipastikan hak-haknya dipenuhi negara," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah pusat mengawasi penyaluran insentif para tenaga kesehatan. Koordinasi pemerintah dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun patut diperkuat untuk memastikan realisasinya.
"Jangan sampai merugikan hak-hak tenaga kesehatan. Itu seperti yang terjadi di sebuah kabupaten yang sebagian besar para dokter pejuang penanganan covid-19 diminta mengembalikan insentif hanya karena absensi," ujarnya.
Padahal, kata dia, persoalan absensi mutlak menjadi tanggung jawab pemda, dinas atau manajemen rumah sakit. "Pemerintah juga harus mengawasi langsung penggunaan bantuan dana Covid-19 ke daerah-daerah yang dikelola oleh para Kasatgas Covid-19 atau Kepala Daerah yang sangat rentan disalahgunakan peruntukannya," paparnya.
Junimart mengatakan pemda harus bekerja keras menanggulangi Covid-19. Tidak boleh mereka membiarkan rakyat terpuruk akibat gelombang kedua pandemi virus ini.
"Ini sudah terbukti di beberapa daerah bahkan ada kepala daerah yang menutup mata, hati dan telinga untuk menyelamatkan masyarakatnya dengan bekerja setengah hati bin ogah-ogahan," pungkasnya. (Cah/OL-09)
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved