Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kapolri Terbitkan E-Book Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/6/2021 20:06
Kapolri Terbitkan E-Book Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.(Antara)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster covid-19. Langkah itu sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus covid-19 di Tanah Air.

Buku panduan tersebut mengupas banyak hal, terutama penanganan klaster covid-19, dengan tahapan 3T (tracing, testing dan treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan kepolisian. Khususnya, dalam mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 yang semakin meluas.

Baca juga: IDI: Situasi Covid-19 Terkini Sudah Penuhi Syarat Lakukan PSBB Total

"Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto”, bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," ujar Argo dalam keterangan resmi, Jumat (25/6).

Diketahui, penyebaran covid-19 belakangan ini mengalami peningkatan secara eksponensial. Hingga saat ini, kasus covid-19 di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang. Pun, angka harian kematian akibat covid-19 tidak berbanding lurus dengan angka kesembuhan harian.

Lonjakan kasus covid-19 disebabkan peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat, seperti perayaan Idulfitri. Berikut, kegiatan masyarakat lainnya yang tidak memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Jokowi Sidak PPKM Mikro di Kawasan Cempaka Putih

Argo menyebut e-book yang baru dirilis menjelaskan berbagai hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya, penentuan posko pengendalian ketika kontinjensi terjadi. Lalu, memberdayakan posko PPKM skala mikro di desa/kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.

Kemudian, penyiapan sarana dan prasarana, seperti ambulans, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formulir tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, hingga edukasi covid-19. "Lalu, penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan," papar Argo.

Namun, pihaknya menyadari segala upaya pencegahan dan penanganan tidak dapat tercapai, tanpa dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Khususnya, mengenai penerapan protokol kesehatan.(OL-11)

 

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik