Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster covid-19. Langkah itu sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus covid-19 di Tanah Air.
Buku panduan tersebut mengupas banyak hal, terutama penanganan klaster covid-19, dengan tahapan 3T (tracing, testing dan treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan kepolisian. Khususnya, dalam mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 yang semakin meluas.
Baca juga: IDI: Situasi Covid-19 Terkini Sudah Penuhi Syarat Lakukan PSBB Total
"Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto”, bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," ujar Argo dalam keterangan resmi, Jumat (25/6).
Diketahui, penyebaran covid-19 belakangan ini mengalami peningkatan secara eksponensial. Hingga saat ini, kasus covid-19 di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang. Pun, angka harian kematian akibat covid-19 tidak berbanding lurus dengan angka kesembuhan harian.
Lonjakan kasus covid-19 disebabkan peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat, seperti perayaan Idulfitri. Berikut, kegiatan masyarakat lainnya yang tidak memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Jokowi Sidak PPKM Mikro di Kawasan Cempaka Putih
Argo menyebut e-book yang baru dirilis menjelaskan berbagai hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya, penentuan posko pengendalian ketika kontinjensi terjadi. Lalu, memberdayakan posko PPKM skala mikro di desa/kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.
Kemudian, penyiapan sarana dan prasarana, seperti ambulans, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formulir tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, hingga edukasi covid-19. "Lalu, penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan," papar Argo.
Namun, pihaknya menyadari segala upaya pencegahan dan penanganan tidak dapat tercapai, tanpa dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Khususnya, mengenai penerapan protokol kesehatan.(OL-11)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved