Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sebanyak 46 anggota DPR dan stafnya terpapar Covid-19. Guna menghentikan laju kasus positif di Kompleks Parlemen sejumlah kebijakan pencegahan covid-19 pun sudah diputuskan.
"Data hingga hari ini yang terpapar Covid-19 yaitu tenaga ahli sebanyak 11 orang, PPN terdiri dari pengamanan dalam (Pamdal) dan TV parlemen ada tujuh orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/6).
Menurut Indra, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII DPR melakukan penundaan rapat. Pasalnya kasus positif covid-19 mencuat di dua komisi tersebut.
Kemudian akses masuk kompleks parlemen akan diperketat mulai dari gerbang pintu masuk dengan pemeriksaan suhu tubuh, penerapan prokes, urgensi kehadiran. Langkah itu menurut dia, akan membuat tidak nyaman, namun harus dilakukan pengetatan untuk tujuan kesehatan dan keselamatan semua pihak.
Pihaknya juga akan melakukan pengetatan khususnya terkait kehadiran fisik dalam rapat-rapat di komisi.
"Untuk ASN DPR RI sudah diambil keputusan yaitu kehadiran yang dibatasi yaitu 75 persen bekerja dari rumah atau WFH," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) sudah menyepakati untuk pembatasan kehadiran rapat di tiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Persentase kehadiran fisik hanya 20 hingga 25% sisanya virtual.
Kebijakan baru ini diberlakukan hingga akhir Juni 2021. "Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25% saja, baik itu anggota DPR, tenaga ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain," kata Dasco.
Dia mengatakan Rapat Bamus yang dihadiri para pimpinan DPR dan ketua-ketua fraksi juga menyepakati dalam dua pekan ke depan, akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan hingga akhir Juni 2021 tidak diperkenankan mengadakan kunjungan kerja di dalam dan luar negeri.
"Ketika lonjakan covid-19 (beberapa waktu lalu) berlaku kebijakan seperti ini, lalu setelah turun, kita longgar. Ini kami berlakukan kembali dengan ketentuan maksimal kehadiran 25%," pungkasnya. (Cah/OL-09)
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved