Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEORANG anak berusia 15 bulan dianiaya oleh ibu kandungnya di Lebak, Banten. Maraknya fenomena kekerasan terhadap kepada anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia meminta agar pemerintah daerah dapat melakukan konseling dan edukasi pengasuhan terhadap pelaku, suami dan keluarga lainnya. "Upaya pencegahan sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi," kata Bintang dalam keterangan resmi, Minggu (6/6).
Pemda juga diharapkan dapat melaksanakan konseling psikologis terhadap anak kedua pelaku yang melihat pertengkaran kedua orangtua nya secara langsung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan psikologis dan perilaku yang terjadi di kemudian hari akibat dampak pengelolaan trauma yang tidak tuntas.
Bintang menyatakan, kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Lebak bukanlah satu satunya, banyak kasus serupa dimana orangtua melakukan sikap tidak terpuji pada anaknya.
"Hal ini memberikan banyak pelajaran pada kita semua pentingnya pengetahuan pola asuh dan komunikasi intens dalam keluarga agar persoalan yang dihadapi orang tua tidak lantas menjadikan anak-anak sebagai korban," tegas Bintang.
Adapun, terkait kasus tersebut Kementerian PPPA bersama Dinas PPPA dan UPTD PPA Lebak sudah melakukan pendampingan pada anak dan ayahnya. Pengecekan kesehatan sudah dilakukan di Poli Anak Rumah Sakit Ajidarmo. Pendampingan hukum juga terus dilakukan mulai dari pelaporan hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami juga sudah memastikan anak saat ini berada di tempat yang aman bersama keluarga lainnya," kata Bintang.
Bintang mengatakan masyarakat perlu edukasi bahwa tidak mudah menjadi orang tua karena dalam perjalanan sebuah pernikahan dan menjadi orang tua, terkadang berbagai argumentasi dan pertengakaran tidak bisa dihindari.
"Orang tua harus memahami bahwa konflik dalam rumah tangga, terlebih jika melibatkan anak di dalamnya, melihat, mendengar atau mengalami kekerasan, bisa menjadi hal buruk dalam perkembangan emosi dan perilaku anak di masa depan," pungkas Bintang. (H-1)
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (Foremost) sebagai strategi baru pembinaan keluarga berbasis masjid.
Kegiatan bertajuk Sehat Jiwa Bebas NAPZA: Edukasi dan Intervensi Dini untuk Anak Remaja tersebut merupakan bagian dari rangkaian Muktamar Fakultas Kedokteran se-Indonesia
Langkah ini merupakan strategi Aleph untuk memperkokoh posisi sebagai pemimpin transformasi digital yang menghubungkan pasar global dengan kawasan Asia Pasifik.
Dengan semangat kolaborasi, Hari Susu Nusantara 2025 diharapkan dapat menjadi titik balik bagi industri persusuan nasional.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Lo Kheng Hong menekankan mahasiswa agar tidak mudah tergiur janji keuntungan cepat. Karena itu pentingnya kesabaran dalam berinvestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved