Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan peran zakat yang dapat menjadi alat untuk menahan penurunan daya beli masyarakat, khususnya pada masa pandemi covid-19.
“Peran ini (zakat) seiring dengan berbagai bantuan sosial yang telah dikucurkan pemerintah selama pandemi,” ujar Ma’ruf saat membuka Munas ke-9 Forum Zakat secara virtual, Kamis (3/6).
Lebih lanjut, Wapres menguraikan tantangan besar yang dihadapi lembaga amil zakat. Pertama, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi dengan program pemerintah. Terutama, isu pengentasan kemiskinan dan kesejangan sosial. Apalagi, saat ini pemerintah berupaya mendorong roda perekonomian yang terdampak pandemi.
Baca juga: Baznas: Pembayaran Zakat Fitrah Naik 24% karena Digitalisasi
“Presiden Jokowi telah mengamanatkan agar kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat diturunkan mencapai 0% pada akhir 2024. Di sisi lain, permasalahan kemiskinan bersifat multidimensional, yang penanganannya membutuhkan waktu dan peran dari berbagai pihak,” imbuh Ma'ruf.
Kedua, pengelolaan zakat yang akuntabel, tepat sasaran dan terstandar secara global. Adapun tantangan ketiga ialah pemberdayaan zakat terhadap peningkatan kualitas hidup mustahik (penerima zakat).
“Kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, namun juga melibatkan sektor lain. Seperti, akses pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja. Selain itu, kemampuan setiap individu untuk dapat pulih dan keluar dari kemiskinan juga berbeda,” jelasnya.
Baca juga: Zakat Fitrah Penyempurna Puasa Ramadan
Pada acara bertajuk “Menguatkan Komitmen Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat”, dia tak lupa mengapresiasi Forum Zakat yang turut mengembangkan zakat di Indonesia. “Terima kasih kepada Forum Zakat atas peran dan sumbangannya terhadap pengembangan zakat. Semoga membawa kemanfaatan dan kesejahteraan yang besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Wapres.
Sebelumnya, Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman menyampaikan dukungan terhadap agenda pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Dukungan itu diwujudkan dalam berbagai upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas amil zakat.
Berikut, pendampingan terhadap organisasi pengelola zakat (OPZ) untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Serta, penciptaan ekosistem gerakan zakat yang mendorong kolaborasi pemberdayaan masyarakat antar-OPZ di daerah.(OL-11)
Urutan predikat keterbukaan informasi adalah: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. OJK mendapat skor 97,76 dari total skor maksimal 100.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengakui masalah pemalangan tanah adat di wilayah Papua selalu menjadi hambatan dalam pengembangan investasi.
Ma’ruf mengakui, perubahan akibat pemberlakuan UU Otsus dan DOB juga dapat membawa dampak tersendiri.
Pemuda yang tangguh bukan seseorang yang mampu menguasai yang lain, melainkan mampu merawat persatuan dan kesatuan.
Indonesia merupakan salah satu dari negara di Asia yang memiliki spesies Aglaonema yang bervariasi, serta penghasil Aglaonema hybrid yang berkualitas.
Perayaan sederhana dengan pemotongan nasi tumpeng digelar staf Wapres di Kediaman Wakil Presiden di Menteng, Jakarta Pusat, pagi tadi.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan beras zakat fitrah bagi warga terdampak banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta dana zakat yang dihimpun melalui BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta bisa disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk mengonversi semangat keguyuban antarumat beragama menjadi aksi nyata dalam mengelola isu-isu kemanusiaan di Indonesia secara kolaboratif.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved