Senin 26 April 2021, 22:18 WIB

Hari Kekayaan Intelektual,Aturan Royalti Diminta Diimplementasikan

Cahya Mulyana | Humaniora
Hari Kekayaan Intelektual,Aturan Royalti Diminta Diimplementasikan

Antara/Muhamamd Adimaja
Musikus Anang Hermansyah

 

PARA seniman kerap memperingati hari kekayaan intelektual sedunia. Momentum ini diharapkan memantik pemerintah dapat mempercepat implementasi aturan tentang royalti.

"Peringatan hari kekayaan intelektual sedunia ini mestinya menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yakni PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta dan/atau Musik," ujar musikus Anang Hermansyah di Jakarta, Senin (26/4).

Ia mengatakan komitmen Presiden Joko Widodo terhadap persoalan hak cipta musik sudah terbukti. Hal itu ditunjukkan dengan penerbitan PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021. 

"Perangkat hukumnya sudah tersedia, saat ini giliran pelaksana teknisnya. Kami berharap teman-teman birokrasi di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat sesegera mungkin untuk melaksanakan aturan yang tersedia," tegas Anang. 

Baca juga : Rayakan Hari Bumi, Foreo Ingatkan Masyarakat akan Bahaya Sampah

Menurut dia, respons pelaku seni musik cukup positif atas terbitnya sejumlah regulasi terkait royalti hak cipta. Namun, imbuh Anang, keberadaan sejumlah regulasi tersebut akan sia-sia jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pelaksana aturan. 

"Aturan yang disambut sangat positif oleh pelaku musik itu harus ditindaklanjuti di lapangan," desak Anang. 

Komitmen pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mendorong ekonomi kreatif dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual agar memiliki daya saing di pentas global harus diwujudkan dengan kerja konkret aparat kementerian di lapangan. 

"Kami menyambut positif komitmen Menteri dalam sambutan peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia terhadap ekonomi kreatif. Tetapi, komitmen itu harus dipahami dan ditindaklanjuti aparat dan birokrasi di bawah. Menteri juga harus memastikan aparat di bawah bekerja melaksanakan aturan yang dibuat," pungkasnya. (OL-7)

Baca Juga

Snpmb Bppp

Hasil SNBP 2023 Diumumkan Pukul 15.00 WIB, Cek Namamu di Sini

👤Zubaedah Hanum 🕔Selasa 28 Maret 2023, 06:00 WIB
HASIL Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 akan diumumkan hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB. Ini cara mengecek...
Freepik

Ini Makanan yang Harus Anda Hindari Saat Sahur dan Berbuka Puasa

👤Basuki Eka Purnama 🕔Selasa 28 Maret 2023, 04:45 WIB
Makanan yang tinggi garam dapat membuat Anda merasa sangat haus di siang hari. Sedangkan makanan tinggi lemak berpotensi menyebabkan...
Pexels

Tips Menjaga Emosi Saat Berpuasa

👤Basuki Eka Purnama 🕔Selasa 28 Maret 2023, 04:00 WIB
Journaling dapat membantu untuk menenangkan perasaan seseorang selama...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya