Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 telah dibayar. Anggaran sebesar Rp246,8 disalurkan sejak 14 April hingga 20 April 2021, setelah hasil reviu BPKP terbit pada 12 April 2021.
"Hingga 20 April 2021 sudah Rp246,8 miliar yang kami bayarkan. Ini untuk tunggakan insentif di 2020 dan 2021 yakni Januari hingga Maret," ungkap Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4).
Dijelaskannya, sebesar Rp186,68 miliar dibayar untuk tunggakan insentif pada 2020. Jumlah nakes yang menerima yakni 30.150 orang di 181 fasyankes. Sedangkan insentif 2021 sebesar Rp37,3 miliar untuk 5.664 nakes di 20 fasyankes.
Anggaran sejumlah Rp22,8 miliar dibayarkan untuk santunan kematian. Sebanyak 76 nakes yang meninggal sudah terlebih dahulu diverifikasi, kemudian disetujui sebagai penerima santunan.
"Sebagian ada yang meninggal pada 2020, tapi dilaporkan di 2021. Itu sebesar Rp22,8 miliar, sehingga total insentif dan santunan sebesar Rp246,8 miliar," terangnya.
Lebih lanjut, Kirana menyampaikan bahwa untuk mempercepat penerimaan dana tersebut, Kemenkes langsung melakukan transfer ke masing-masing rekening penerima. Hal itu pun untuk mendukung transparansi anggaran dan menghindari keterlambatan penerimaan dana.
Dia menambahkan bahwa memang belum semua menerima insentif tersebut. Pasalnya, masih ada nakes yang belum melengkapi data-datanya secara online. (OL-14)
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan imunisasi campak-rubella (MR) merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
RI perkuat imunisasi dan surveilans usai 2 WNA Australia positif campak pasca-perjalanan dari Jakarta & Bandung. Cek detail kasus dan langkah Kemenkes di sini.
Penyakit Tidak Menular (PTM) kini mengintai usia produktif. Kenali gejala, data terbaru 2026, dan panduan deteksi dini untuk menjaga produktivitas masa depan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved