Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kemenkes sudah Bayar Insentif Nakes Rp246,8 Miliar

Faustinus Nua
20/4/2021 20:07
Kemenkes sudah Bayar Insentif Nakes Rp246,8 Miliar
Personel Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri mengikuti apel, beberapa waktu lalu.(Antara/M Risyal Hidayat.)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 telah dibayar. Anggaran sebesar Rp246,8 disalurkan sejak 14 April hingga 20 April 2021, setelah hasil reviu BPKP terbit pada 12 April 2021.

"Hingga 20 April 2021 sudah Rp246,8 miliar yang kami bayarkan. Ini untuk tunggakan insentif di 2020 dan 2021 yakni Januari hingga Maret," ungkap Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4).

Dijelaskannya, sebesar Rp186,68 miliar dibayar untuk tunggakan insentif pada 2020. Jumlah nakes yang menerima yakni 30.150 orang di 181 fasyankes. Sedangkan insentif 2021 sebesar Rp37,3 miliar untuk 5.664 nakes di 20 fasyankes.

Anggaran sejumlah Rp22,8 miliar dibayarkan untuk santunan kematian. Sebanyak 76 nakes yang meninggal sudah terlebih dahulu diverifikasi, kemudian disetujui sebagai penerima santunan.

"Sebagian ada yang meninggal pada 2020, tapi dilaporkan di 2021. Itu sebesar Rp22,8 miliar, sehingga total insentif dan santunan sebesar Rp246,8 miliar," terangnya.

Lebih lanjut, Kirana menyampaikan bahwa untuk mempercepat penerimaan dana tersebut, Kemenkes langsung melakukan transfer ke masing-masing rekening penerima. Hal itu pun untuk mendukung transparansi anggaran dan menghindari keterlambatan penerimaan dana.

Dia menambahkan bahwa memang belum semua menerima insentif tersebut. Pasalnya, masih ada nakes yang belum melengkapi data-datanya secara online. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya