Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Isi Maklumat Pelayaran Sikapi Cuaca Ekstrem hingga 22 April

Fetry Wuryasti
17/4/2021 13:20
Isi Maklumat Pelayaran Sikapi Cuaca Ekstrem hingga 22 April
Nelayan dan pelaku perjalanan diminta mewaspadai gelombang tinggi dan cuaca ekstrem hingga 22 April mendatang.(Antara)

KEMENTERIAN Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran, yang ditujukan untuk seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran, Sabtu (17/4)

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyampaikan Maklumat Pelayaran ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah terulangnya kejadian kecelakaan kapal.

Adapun Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Kepala Kantor Khusus Batam, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP), serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama 1 pekan ke depan.

"Berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tanggal 16 April 2021, diperkirakan pada tanggal 16 April sampai dengan 22 April 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," kata Ahmad, Sabtu (17/4).

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Syahbandar diintruksikan, untuk setiap hari, melakukan pemantauan ulang (up date) kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskan kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

“Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik. Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan PLP terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” kata Ahmad.

Kepada operator kapal, khususnya nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB.

Selama pelayaran di laut, nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 jam dan melaporkan hasil kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.

“Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 jam, nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada syahbandar,” tambah Ahmad.

Pada saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lain, serta memantau/ mengecek kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

“Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage,” jelas Ahmad.

Ahmad juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal-kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) tetap bersiaga dan segera memberi pertolongan kepada kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan.

Kepala SROP dan nakhoda kapal negara diminta untuk memantau dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya.

"Apabila terjadi kecelakaan kapal maka Kepala SROP dan Nahkoda kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP," ujar Ahmad.

Seluruh temuan terjadinya gangguan dan atau kecelakaan kapal dapat dilaporkan ke Puskodalops melalui nomor telepon 081196209700 atau email [email protected].

Berikut prediksi gelombang tinggi yang akan terjadi di perairan Indonesia periode 16-22 April 2021 yaitu

1. Gelombang Sangat Tinggi 4-6 meter
Diperkirakan akan terjadi di Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Biak.

2. Gelombang tinggi 2,5 - 4 meter
Diperkirakan akan terjadi di Perairan Barat Kep Enggano, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat, Kep Mentawai, Lampung, Selat Sunda Bagian Barat dan Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Pulau Lombok, Selat Bali - Selat Lombok Bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa hingga NTB, Samudera Pasifik Utara Halmahera, Samudera Pasifik Utara Jayapura.

3. Gelombang sedang setinggi 1,25 - 2,5 meter
Diperkirakan akan terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai. Perairan Barat Bengkulu, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kep Nias, Teluk Lampung Bagian Selatan, Selat Alas-Selat Sape Bagian Selatan.

Juga diprediksi terjadi di Perairan Selatan Sumbawa hingga P Sawu, Selat Sumba Bagian Barat, Perairan Kupang-Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur, Perairan Kepulauan Sangihe-Talaud, Laut Maluku, Perairan Kep Sitaro, Perairan Bitung - Likupang, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Perairan Kep Halmahera, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera, Perairan Raja Ampat Bagian Utara, Perairan Manokwari-Biak, Teluk Cendrawasih, Perairan Jayapura-Sarmi, Perairan Selatan Kep Tanimbar, Perairan Selatan Kepulauan Kei-Aru, Arafuru. (OL-13)

Baca Juga: Panen di Food Estate, Gubernur NTT Buktikan Wujud Peradaban Baru



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya