Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama melaksanakan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih) terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah haji.
PKS ditandatangani oleh Plt Dirjen PHU Khoirizi dengan pimpinan 30 BPS Bipih, di Bekasi, Jawa Barat. “Perjanjian Kerja sama ini merupakan pedoman bagi Kemenag dan BPS Bipih dalam pengelolaan data dan informasi terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah haji,” kata Khoirizi, Senin (12/4).
Baca juga: Bibit Siklon Muncul Sepekan Ke Depan, BMKG: Jangan Anggap Sepele
Menurutnya, PKS ini juga untuk menwujudkan kemitraan dan kerja sama antara Ditjen PHU tengan BPS Bipih dalam pengelolaan data dan informasi jemaah haji secara profesional, akuntabel, amanah, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
“Oleh karena itu, kami berharap agar dalam pelaksanaannya betul-betul berpedoman dalam ketentuan yang sudan diatur dan disepakati dalam PKS ini,” ujarnya.
Pengawas pelaksanaann PKS, kata Khoirizi, dilakukan melekat oleh banyak pihak dengan rentang waktu kerja sama selama tiga tahun.
Untuk hal-hal yang baru, lanjut dia adalah berupa penyediaan akses data rekening, berupa nomor dan data nama pemilik rekening jemaah haji penerima pengembalian Bipih batal
Berikut daftar BPS Bipih tersebut :
1. Bank DKI, UUS (Unit Usaha Syariah);
2. Bank Muamalat Indonesia;
3. Bank Tabungan Negara, UUS;
4. Bank Syariah Indonesia;
5. Bank Mega Syariah;
6. Bank Jabar Banten Syariah;
7. Bank Syariah Bukopin;
8. Bank Panin Dubai Syariah;
9. Bank Permata, UUS;
10. Bank CIMB Syariah, UUS;
11. Bank Maybank Indonesia, UUS;
12. Bank OCBC NISP, UUS;
13. Bank Danamon Indonesia, UUS;
14. Bank BCA Syariah;
15. Bank Sinarmas, UUS;
16. BTPN Syariah;
17. BPD DIY, UUS;
18. BPD Jawa Tengah, UUS;
19. BPD Jawa Timur, UUS;
20. Bank Aceh Syariah;
21. BPD Sumut, UUS;
22. BPD Sumatera Barat, UUS;
23. BPD Riau Kepri, UUS;
24. BPD Sumsel Babel, UUS;
25. BPD Kalsel, UUS;
26. BPD Kaltim, UUS;
27. BPD Sulselbar, UUS;
28. BPD NTB, UUS;
29. BPD Jambi, UUS; dan
30. BPD Kalbar, UUS.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
Pemahaman terhadap ekoteologi, kata Menag tidak bisa dilepaskan dari kajian kosmologi.
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan fitur terbaru lewat aplikasi Byond by BSI yang memungkinkan masyarakat membeli paket umrah travel secara langsung.
MENJELANG musim umrah 1447 Hijriah, Diar Al Manasik International menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat posisi di pasar Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam ajang tahunan, The 15th Umrah, Hajj and International Tourism Fair 2025.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah.
Post-Umrah/Hajj Syndrome merupakan kondisi transisi psikologis, emosional, dan spiritual yang dialami oleh sebagian jamaah setelah menunaikan ibadah besar.
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Data dari Global Web Index menunjukkan bahwa lebih dari 1,8 juta orang Indonesia berencana melaksanakan Umrah dalam waktu dekat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved