Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama melaksanakan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih) terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah haji.
PKS ditandatangani oleh Plt Dirjen PHU Khoirizi dengan pimpinan 30 BPS Bipih, di Bekasi, Jawa Barat. “Perjanjian Kerja sama ini merupakan pedoman bagi Kemenag dan BPS Bipih dalam pengelolaan data dan informasi terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah haji,” kata Khoirizi, Senin (12/4).
Baca juga: Bibit Siklon Muncul Sepekan Ke Depan, BMKG: Jangan Anggap Sepele
Menurutnya, PKS ini juga untuk menwujudkan kemitraan dan kerja sama antara Ditjen PHU tengan BPS Bipih dalam pengelolaan data dan informasi jemaah haji secara profesional, akuntabel, amanah, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
“Oleh karena itu, kami berharap agar dalam pelaksanaannya betul-betul berpedoman dalam ketentuan yang sudan diatur dan disepakati dalam PKS ini,” ujarnya.
Pengawas pelaksanaann PKS, kata Khoirizi, dilakukan melekat oleh banyak pihak dengan rentang waktu kerja sama selama tiga tahun.
Untuk hal-hal yang baru, lanjut dia adalah berupa penyediaan akses data rekening, berupa nomor dan data nama pemilik rekening jemaah haji penerima pengembalian Bipih batal
Berikut daftar BPS Bipih tersebut :
1. Bank DKI, UUS (Unit Usaha Syariah);
2. Bank Muamalat Indonesia;
3. Bank Tabungan Negara, UUS;
4. Bank Syariah Indonesia;
5. Bank Mega Syariah;
6. Bank Jabar Banten Syariah;
7. Bank Syariah Bukopin;
8. Bank Panin Dubai Syariah;
9. Bank Permata, UUS;
10. Bank CIMB Syariah, UUS;
11. Bank Maybank Indonesia, UUS;
12. Bank OCBC NISP, UUS;
13. Bank Danamon Indonesia, UUS;
14. Bank BCA Syariah;
15. Bank Sinarmas, UUS;
16. BTPN Syariah;
17. BPD DIY, UUS;
18. BPD Jawa Tengah, UUS;
19. BPD Jawa Timur, UUS;
20. Bank Aceh Syariah;
21. BPD Sumut, UUS;
22. BPD Sumatera Barat, UUS;
23. BPD Riau Kepri, UUS;
24. BPD Sumsel Babel, UUS;
25. BPD Kalsel, UUS;
26. BPD Kaltim, UUS;
27. BPD Sulselbar, UUS;
28. BPD NTB, UUS;
29. BPD Jambi, UUS; dan
30. BPD Kalbar, UUS.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Ia menilai perlu ada mekanisme perlindungan hukum dan finansial bagi PPIU agar tidak menanggung kerugian sepihak dalam situasi force majeure.
KEPALA Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengimbau, jemaah umrah untuk berhati-hati dan tetap menjaga kondusivitas.
ALIANSI Penyelenggara Haji dan Umrah Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) menyatakan belum ada keputusan resmi penundaan keberangkatan jamaah umrah setelah konflik di Timur Tengah antara Iran, AS
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kawasan Timur Tengah segera mengambil langkah darurat.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan produk BSI Tabungan Umrah sebagai strategi menangkap lonjakan minat beribadah ke Tanah Suci di kalangan generasi milenial dan Gen Z.
Para pemohon menilai jamaah umrah mandiri tidak memperoleh perlindungan yang sama sebagaimana jamaah yang berangkat melalui PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved