Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan mengingatkan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tidak sama dengan PTM sebelum masa pandemi covid-19.
Secara teknis, PTM terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat. Seperti, menerapkan 50% kapasitas kelas atau maksimal 18 anak per kelas. Lalu, menjaga jarak antar tempat duduk siswa dan tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
"Menjaga jarak antar tempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan sekolah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan resmi, Sabtu (3/4).
Baca juga: SKB 4 Menteri, Semua Sekolah Wajib Mulai Tatap Muka
Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) juga memiliki hak untuk menutup kembali sekolah. Dalam hal ini, jika kasus infeksi covid-19 di daerah tersebut mengalami peningkatan. Hal ini juga berlaku saat pemda menemukan laporan kasus covid-19 di lingkungan sekolah.
"Jadi, kita harus tetap siaga. Jika terjadi infeksi di dalam lingkungan sekolah, sekolah diwajibkan untuk ditutup sementara,” imbuh Nadiem.
Nadiem turut mendorong pemda untuk berperan aktif memprioritaskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di daerahnya. Begitu juga dengan fleksibilitas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah.
"Dana BOS dapat dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Seperti masker, sabun cuci tangan, tes covid-19 secara berkala, layanan antar jemput, dan berbagai kelengkapan penunjang lainnya," paparnya.
Baca juga: Satgas: Vaksin Merah Putih Wujudkan Kemandirian Bangsa
Nadiem mengimbau sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap, agar segera memberikan opsi PTM terbatas. Tidak perlu menanti sampai tahun ajaran baru dimulai. Namun, orang tua tetap berperan penting dan berhak memutuskan anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tidak.
"Yang tidak boleh dipaksa adalah orang tua. Karena orang tua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas, atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah,” tukas Nadiem.
Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, pemerintah mendorong akselerasi PTM terbatas. Pemerintah juga melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut implementasi PTB terbatas di masa pandemi. Diantaranya, akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.(OL-11)
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan Hasbiallah Ilyas mendukung pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau covid-19.
"Karena memang kita tak ingin sekolah jadi klaster baru sebagaimana di negara-negara lain yang dirasa aman," ungkap Ariza
PEMPROV DKI Jakarta belum bisa memastikan kapan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dibuka kembali.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian dan membahasnya dengan lintas SKPD.
Anies mengatakan belum bisa memastikan kegiatan tatap muka sekolah kapan bisa dilaksanakan karena harus melihat dulu perkembangan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Menurutnya, jenjang-jenjang yang lebih rendah nantinya akan secara bertahap dibuka setelah ada keputusan yang lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved