Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
REKTOR Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Solehuddin mengatakan,upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM dan kesejahteraan guru selama ini belum dapat meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu perlu perbaikan yang komprehensif dan tidak menambah jumlah guru ASN.
"Perlu mengkaji ulang untuk perbaikan seluruh tata kelola guru termasuk sistem sertifikasi yang berbasis merit," ungkapnya dalam Rapat Panja GTK Komisi X DPR RI, Kamis (18/3).
Menurutnya, kinerja guru untuk meningkatkan mutu pendidikan merupakan unsur terpenting. Lantas semua kebijakam yang diambil harus mengarah pada peningkatan mutu.
Saat ini, lanjutnya, jumlah guru honorer lebih banyak dari pada guru PNS. Keberadaan guru honorer tentu saja untuk menutupi kekurangan guru PNS agar proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan.
"Namun peran guru honorer untuk mutu pendidikan masih perlu pembuktian dengan kajian berbasis data yang valid dan relevan," imbuhnya.
Kebijakan merekrut guru honorer sudah bermasalah sejak awal. Para guru honorer tidak direkrut secara resmi melalui prosedur yang ketat.
Baca juga : Perbaiki Masalah GTK Honorer, DPR Anggap Penting Pembentukan Panja
Selain itu, gaji dan kesejahteraan para guru honorer pun bermasalah. Mengingat banyak laporan bahwa guru honorer mendapat gaji yang jauh berbeda dengan guru PNS.
"Kemudian juga ini sejumlah sekolah menggunakan dana BOS untuk menggaji guru. Ini juga mengakibatkan dana BOS itu tergerus sehingga keperluan untuk peningkatan mutu menjadi terabaikan," jelasnya.
Untuk itu, dia merekomendasikan agar perekrutan guru honorer menjadi ASN benar-benar harus memperhatikan kualitas guru. Secara khusus bagi guru yang punya pengalaman di bawah 10 tahun seleksi harus dilakukan sesuai standar kompetensi dan kinerja.
"Untuk pengangkatan guru honorer di bawah 10 tahun kami merekomendasikan perlu seleksi berdasarkan standar kompetensi dan kinerja," ujarnya.
Dia juga menambahkan upaya dalam memfasiltasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah perlu mendirikan jumlah SLB untuk memenuhi kebutuhan semua ABK. Sebab dikemukakan BPS bahwa jumlah ABK diperkirakan samai 80%, diantaranya belum mendapat layanan pendidikan yang layak.(OL-7)
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved