Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
REKTOR Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Solehuddin mengatakan,upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM dan kesejahteraan guru selama ini belum dapat meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu perlu perbaikan yang komprehensif dan tidak menambah jumlah guru ASN.
"Perlu mengkaji ulang untuk perbaikan seluruh tata kelola guru termasuk sistem sertifikasi yang berbasis merit," ungkapnya dalam Rapat Panja GTK Komisi X DPR RI, Kamis (18/3).
Menurutnya, kinerja guru untuk meningkatkan mutu pendidikan merupakan unsur terpenting. Lantas semua kebijakam yang diambil harus mengarah pada peningkatan mutu.
Saat ini, lanjutnya, jumlah guru honorer lebih banyak dari pada guru PNS. Keberadaan guru honorer tentu saja untuk menutupi kekurangan guru PNS agar proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan.
"Namun peran guru honorer untuk mutu pendidikan masih perlu pembuktian dengan kajian berbasis data yang valid dan relevan," imbuhnya.
Kebijakan merekrut guru honorer sudah bermasalah sejak awal. Para guru honorer tidak direkrut secara resmi melalui prosedur yang ketat.
Baca juga : Perbaiki Masalah GTK Honorer, DPR Anggap Penting Pembentukan Panja
Selain itu, gaji dan kesejahteraan para guru honorer pun bermasalah. Mengingat banyak laporan bahwa guru honorer mendapat gaji yang jauh berbeda dengan guru PNS.
"Kemudian juga ini sejumlah sekolah menggunakan dana BOS untuk menggaji guru. Ini juga mengakibatkan dana BOS itu tergerus sehingga keperluan untuk peningkatan mutu menjadi terabaikan," jelasnya.
Untuk itu, dia merekomendasikan agar perekrutan guru honorer menjadi ASN benar-benar harus memperhatikan kualitas guru. Secara khusus bagi guru yang punya pengalaman di bawah 10 tahun seleksi harus dilakukan sesuai standar kompetensi dan kinerja.
"Untuk pengangkatan guru honorer di bawah 10 tahun kami merekomendasikan perlu seleksi berdasarkan standar kompetensi dan kinerja," ujarnya.
Dia juga menambahkan upaya dalam memfasiltasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah perlu mendirikan jumlah SLB untuk memenuhi kebutuhan semua ABK. Sebab dikemukakan BPS bahwa jumlah ABK diperkirakan samai 80%, diantaranya belum mendapat layanan pendidikan yang layak.(OL-7)
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
Orang tak dikenal (OTK) menembak Andarias Tanna, 44, guru honorer yang tinggal di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah hingga tewas.
Pentingnya komitmen negara untuk hadir dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik yang merupakan kunci bagi kemajuan bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved