Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Kebijakan Terkait Guru Dinilai Belum Tingkatkan Mutu Pendidikan

Faustinus NUa
18/3/2021 19:47
Kebijakan Terkait Guru Dinilai Belum Tingkatkan Mutu Pendidikan
Guru mengajar di kelas dengan menerapkan protokol kesehatan(Antara/Aloysius Jarot Nugorho)

REKTOR Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Solehuddin mengatakan,upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM dan kesejahteraan guru selama ini belum dapat meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu perlu perbaikan yang komprehensif dan tidak menambah jumlah guru ASN.

"Perlu mengkaji ulang untuk perbaikan seluruh tata kelola guru termasuk sistem sertifikasi yang berbasis merit," ungkapnya dalam Rapat Panja GTK Komisi X DPR RI, Kamis (18/3).

Menurutnya, kinerja guru untuk meningkatkan mutu pendidikan merupakan unsur terpenting. Lantas semua kebijakam yang diambil harus mengarah pada peningkatan mutu.

Saat ini, lanjutnya, jumlah guru honorer lebih banyak dari pada guru PNS. Keberadaan guru honorer tentu saja untuk menutupi kekurangan guru PNS agar proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan.

"Namun peran guru honorer untuk mutu pendidikan masih perlu pembuktian dengan kajian berbasis data yang valid dan relevan," imbuhnya.

Kebijakan merekrut guru honorer sudah bermasalah sejak awal. Para guru honorer tidak direkrut secara resmi melalui prosedur yang ketat. 

Baca juga : Perbaiki Masalah GTK Honorer, DPR Anggap Penting Pembentukan Panja

Selain itu, gaji dan kesejahteraan para guru honorer pun bermasalah. Mengingat banyak laporan bahwa guru honorer mendapat gaji yang jauh berbeda dengan guru PNS.

"Kemudian juga ini sejumlah sekolah menggunakan dana BOS untuk menggaji guru. Ini juga mengakibatkan dana BOS itu tergerus sehingga keperluan untuk peningkatan mutu menjadi terabaikan," jelasnya.

Untuk itu, dia merekomendasikan agar perekrutan guru honorer menjadi ASN benar-benar harus memperhatikan kualitas guru. Secara khusus bagi guru yang punya pengalaman di bawah 10 tahun seleksi harus dilakukan sesuai standar kompetensi dan kinerja.

"Untuk pengangkatan guru honorer di bawah 10 tahun kami merekomendasikan perlu seleksi berdasarkan standar kompetensi dan kinerja," ujarnya.

Dia juga menambahkan upaya dalam memfasiltasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah perlu mendirikan jumlah SLB untuk memenuhi kebutuhan semua ABK. Sebab dikemukakan BPS bahwa jumlah ABK diperkirakan samai 80%, diantaranya belum mendapat layanan pendidikan yang layak.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya