Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KLHK Komitmen Dorong Peran Rimbawan demi Terciptanya Hutan Lestari

Atalya Puspa
12/3/2021 19:00
KLHK Komitmen Dorong Peran Rimbawan demi Terciptanya Hutan Lestari
Kegiatan Bakti Rimbawan BBKSDA Riau Dimas Apriantoro dalam operasi penyelawatan satwa dilindungi di Riau, Senin (9/3/2021).(ANTARA/Rudi Kurniawansyah )

Hari Bakti Rimbawan diperingati pada 17 Maret setiap tahunnya. Adapun, Hari Bakti Rimbawan ke-38 tahun ini mengusung tema Terus Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan dan Hutan Lestari. Peran rimbawan sangat penting untuk kegiatan pengelolaan hutan demi terciptanya hutan lestari. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi rimbawan saat ini.

"Masih terdapat tantangan dalam pembangunan kehutanan ke depan. D iantaranya, bencana ekologis akibat eksploitasi SDA hutan, kebakaran hutan, banjir, longsor, lahan kritis, dan degradasi lahan, deforestasi dan reforestasi, progres perhutanan sosial, perubahan iklim, dan penurunan kualitas keanekaragaman hayati," kata Pengendali Ekosistem Hutan Madya TN Bukit Barisan Selatan Rikha Aryanie Surya, Jumat (12/3).

Baca juga: Pakar Tegaskan Semua Merk Vaksin Efektif untuk Cegah Covid-19

"Tantangan ini dapat dipecahkan dengan sumber daya manusia kehutanan yang unggul," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mendorong peran rimbawan di lapangan agar mampu mencapai misi melestarikan hutan Indonesia bersama KLHK.

"Terdapat empat pilar utama dalam menjaga hutan Indonesia. Pertama, mewujudkan hutan lestari dan lingkungan hidup yang berkualitas, kedua mengoptimalkan manfaat ekonomi sumber daya hutan dan lingkungan secara berkeadilan dan berkelanjutan, ketiga mewujudkan keberdayaan masyarakat dalam akses kelola hutan baik laki-laki perempuan secara adil dan setara, keempat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut akan terus dilakukan demi mewujudkan hutan lestari," beber Alue Dohong.

Adapun, Ia menyatakan, hadirnya UU Cipta Kerja serta aturan turunannya yang mencakup aspek lingkungan hidup dan kehutanan saat ini juga dapat mendorong upaya mewujudkan hutan lestari.

Atas kerja keras rimbawan di lapangan, Alue Dohong juga tak lupa memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Adapun, sejumlah capaian yang diraih pada 2020 diantaranya, peningkatan izin hutan sosial yang mencapai 409.934 hektar atau melampaui target yang seharusnya 125 ribu hektar. Selain itu, sirkular ekonomi pemberdayaan sampah pada 2020 juga mencapai Rp54 miliar.

"Pada 2020, jumlah kasus yang ditangani penegak hukum KLHK juga mencapai 235 kasus." ucapnya.

Ia berharap, capaian-capaian tersebut dapat terus ditingkatkan demi menciptakan hutan lestari serta pemanfaatan hutan yang maksimal bagi masyarakat sekitar. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya