Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Petani Perhutanan sosial Bantah belum Terima Sertifikat

Media Indonesia
27/1/2024 08:15
Petani Perhutanan sosial Bantah belum Terima Sertifikat
Ilustrasi. Seorang warga tengah berfoto di kawasan hutan lindung.(MI/Yovanda Izabella)

MASSA yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia mengaku tidak sepakat dengan pernyataan tidak ada satu pun sertifi kat yang terdistribusi. Pasalnya mereka sudah menerima sertifikat tersebut

“Itu tidak benar. Kami harus luruskan itu karena apa yang disebut itu seolah menggiring opini bahwa pemerintah tidak berbuat apa-apa. Kami harus membantah itu,” tegas Ketua Gema PS Indonesia Rozikin saat berkumpul di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/1). 

Menurut dia, para petani yang terhimpun dalam gerakan masyarakat perhutanan  sosial gerah dan sangat tidak sepakat dengan pernyataan cawapres Mahfud MD yang menyebut tidak ada satu pun sertifikat yang terdistribusi.

Baca juga: Masyarakat Lampung Keluhkan Konflik Agraria

Pernyataan Rozikin itu sekaligus menepis pernyataan salah satu cawapres, Mahfud MD. Sebelumnya cawapres 03 itu dalam debat cawapres pada Minggu (21/1) lalu menyebut tidak ada satu pun sertifikat yang terdistribusi. Rozikin mengatakan respons dari Gema PS ini karena pihaknya telah merasakan langsung dampak dari kebijakan pemerintah yang dinilainya berpihak kepada rakyat petani, atau buruh tani yang tunalahan.

“Nah, sekarang, kalau dikatakan belum ada sertifikat yang redistribusi, jelas kami bantah. Jadi ini tidak benar dan kami harus menyampaikan bahwa kami  membela Pak Jokowi. Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah berbuat untuk kami, baik pada petani lahan perkebunan dan petani hutan ini,” katanya. 

Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan Rozikin dalam kegiatan ini, di antaranya, Realisasi Pelepasan Kawasan Hutan untuk redistribusi tanah 2,9 juta hectare dan yang sudah menjadi areal penggunaan lahan (APL) seluas 1,3 juta hectare. Lalu, Realisasi redistribusi tanah Bapak Jokowi lebih kurang 2,9 juta bidang, termasuk di dalamnya tanah bekas HGU habis, HGU terlantar dan pelepasan Kawasan hutan dan lainnya, serta beberapa penjelasan lainnya.

“Dari sana, kami menegaskan sudah menerima manfaat dalam program reforma agrarian dan kami yakin percaya presiden berkomitmen melanjutkan program ini yang sudah menjadi nawacita,” katanya. 

Salah seorang anggota Gema PS Indonesia dari Pemalang, Nasofi menyampaikan sudah mendapatkan sertifikat redistribusi bekas HGU sebanyak 562 bidang untuk petani dan 5 untuk koperasi.  Hal senada disampaikan Firman dari Malang. Dia menegaskan bahwa apa yang dikatakan Mahfud MD itu tidak benar. "Kami sudah menerima 500 sertifikat di Malang untuk it,.” kata Firman  yang diamini Marwah asal Banyuwangi, Sasmitho asal Kediri, dan Jiat Kusumawan asal Madiun. 

Selain itu petani juga telah memperoleh SK perhutanan sosial di Jawa Tengah di antaranya Kendal, Batang, Pemalang, Pati, dan lain-lain, sebagaimana diwakili Zaenudin dari Kendal. Sementara dari Jawa Barat dan Banten diwakili Wajo dan  Acep Sholahudin, menyatakan telah menerima SK perhutanan sosial Banten, Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan lain-lain. 

Kesaksian para petani  menegaskan pihaknya sudah menerima manfaat berupa reforma agraria. Untuk itu Rozikin berharap pemimpin Indonesia berikutnya melanjutkan komitmen kebijakan dan realisasi program reforma agraria termasuk dalam Perhutanan Sosial demi masyarakat. (RO/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya