Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK diundangkannya PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja , upaya intensif telah dilakukan KLHK untuk memformulasikan pengaturan pengelolaan perhutanan sosial khususnya untuk Pulau Jawa melalui pertemuan dengan akademisi, praktisi, dan pakar bidang organisasi masyarakat serta media di Jakarta, Senin (8/3).
Penyusunan peraturan terkait dengan wilayah kawasan hutan produksi dan lindung di Pulau Jawa yang akan tetap dikelola Perum Perhutani seluas kurang lebih 1,4 juta hektare dan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus untuk Perhutanan Sosial, Penataan Kawasan Hutan dalam rangka Pengukuhan Kawasan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan, Rehabilitasi Hutan, Perlindungan Hutan, atau Pemanfaatan Jasa Lingkungan, kurang lebih seluas 1 juta hektare.
“Pengaturan ini sangat penting untuk menyehatkan Perum Perhutani agar dapat fokus mengembangkan bisnisnya melalui multi usaha dan pelaksanaan reforma agraria perhutanan sosial mampu memberikan kemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam pertemuan tersebut.
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM yang juga sekaligus sebagai Penasihat Senior Menteri LHK, San Afri Awang, mengungkapkan pada wilayah Perum Perhutani terdapat zona tenurial 93.073 hektar dan zona adaptif yang tidak produktif dan terdapat konflik sosial seluas 255.290 hektare serta terdapat hutan lindung dalam tekanan sosial tinggi seluas 169.939 hektare.
Sementara itu kinerja 5.600 LMDH sebagai mitra Perum Perhutani di Pulau Jawa kurang lebih hanya 4% yang sehat.
Tentang LMDH, Ketua Asosiasi LMDH M. Adib yang juga pendiri Sekolah Kader Pelestarian Sumber Daya Hutan di Purwokerto, menjelaskan LMDH adalah perkumpulan masyarakat di sekitar kawasan hutan yang mempunyai badan hukum selalu diasosiasikan dengan Perum Perhutani, sehingga insentif dari Pemerintah berupa bibit, pupuk, dan sarana pertanian lainnya tidak dapat disalurkan oleh Pemerintah.
Sebab, insentif ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas agroforestry. Pengaturan yang dapat menghilangkan dikotomi LMDH dan KTH akan menguntungkan bagi kelompok masyarakat petani hutan.
“Apapun namanya, yang penting kegiatan kelompok tani mendapatkan manfaat, misalnya dinamakan Kelompok Perhutanan Sosial dengan unit bisnisnya KUPS,” ucap M. Adib.
Rancangan Peraturan Menteri LHK sebagai amanat PP No. 23 tahun 2021 direncanakan selesai pada awal bulan April 2021, sehingga akan dilakukan proses-proses pembahasan dengan pakar, publik dan masyarakat umum.
Ruang ini sangat penting untuk memastikan aspirasi para pihak dan masyarakat dapat tertampung sehingga peraturan ini dapat diimplementasikan dengan baik. (RO/OL-09)
DEPUTI Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas menekankan agar pemanfaatan potensi keanekaragaman hayati harus dikelola secara bertanggung jawab.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
Kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang masuk 10 besar versi IndoStrategi merupakan hasil sinergi Komisi IV DPR dan pemerintah dalam menjalankan program perhutanan sosial.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut), nilai transaksi ekonomi dari kegiatan masyarakat kehutanan tercatat telah mencapai Rp4,5 triliun.
Perhutanan sosial bukan hanya soal memberikan akses kelola hutan, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Data Kementerian Kehutanan mencatat Perhutanan Sosial dimanfaatkan 1,4 juta keluarga dengan nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah hingga September 2025
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
SOSIOLOG UGM Andreas Budi Widyanta, atau kerap disapa AB, menyoroti keputusan ulah pati (bunuh diri) pada anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu.
SEKRETARIS Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Sigit Priyanto, Rabu menegaskan, tahun 2026 ini, UGM akan menerima 10.000 mahasiswa baru baik jenang Sarjana (S1), Sarjana Terapan (D-4).
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved