Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah Efektif Cegah Keterlambatan

Syarief Oebaidillah
04/3/2021 19:25
BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah Efektif Cegah Keterlambatan
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim(MI)

PENYALURAN dana bantuan operasional sekolah (BOS) langsung ke sekolah sejak 2020 berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32% atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan 2019. Hal ini sangat membantu para kepala satuan pendidikan dalam mengelola sekolah masing-masing, utamanya di masa awal pandemi.

"Sebanyak 85% responden sekolah dan 96% responden pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan," sebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dalam keterangan resminya.

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan perubahan mekanisme penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah pada 2020. Selain itu, Kemendikbud juga memberlakukan pelaporan daring yang sifatnya lebih praktis dan memberikan fleksibilitas dana BOS yang dapat dipakai untuk berbagai keperluan yang paling dibutuhkan sekolah.

Untuk 2021, Kemendikbud telah mengubah cara perhitungan BOS dengan memegang azas afirmasi sehingga perhitungan per anak menjadi majemuk. Artinya, di daerah indeks kemahalan tinggi seperti Papua atau Maluku atau daerah kepulauan, di mana indeks kemahalannya meninggi, per anak mendapat besaran dana BOS lebih banyak.

"Di Maluku, sekolah-sekolahnya sekarang dana BOSnya meningkat hingga 40-50%. Ini yang kami maksud dengan kebijakan anggaran yang benar-benar berkeadilan sosial dan mendukung tingkat kualitas pembelajaran di mana “yang lebih membutuhkan dapat lebih”. Ini yang membuat saya sangat bangga dengan kebijakan ini. Karena pertama kalinya, teman-teman di daerah 3T bisa terbantu secara signifikan,” kata Nadiem.

Sebagai contoh peningkatan dana BOS yang bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan daerah, SDN YPPK Sanepa di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, yang pada 2020 mendapatkan satuan biaya BOS sebesar Rp900.000, tahun ini menjadi Rp1.960.000 per siswa. Sementara, besaran alokasi BOS 2020 yang sebesar Rp159.300.000, tahun 2021 ini menjadi Rp346.920.000.

Sebelumnya, perhitungan dana BOS untuk setiap sekolah adalah seragam, di mana biaya yang didapatkan per anak adalah sama. “Antara anak di Jakarta, Yogyakarta, Papua, dan Maluku besarannya sama. Hal itu dinilai tidak adil bagi teman-teman kita di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di mana indeks kemahalan mereka lebih tinggi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya