Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KLHK bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jatim dan Kabupaten Mojokerto serta akademisi Unair dn ITS bersama-sama menyiapkan untuk solusi bagi masyarakat Desa Bangun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tetap mendapat penghasilan, dengan tidak mengolah sampah impor lagi.
Setelah sempat menjadi sorotan pada lebih dari setahun lalu, secara fisik lokasi permukiman warga Desa Bangun, sudah jauh lebih bersih karena masyarakat sudah tidak lagi melakukan pilah sampah sisa impor dari pabrik kertas.
Menteri LHK Siti Nurbaya di Pendopo Desa Binangun bersama Plt Bupati dan Dirjen PSLB3 Vivien Rosa menyampaikan bahwa masyarakat Desa Bangun tetap memerlukan akses untuk kesejahteraannya. Oleh karena itu, pemerintah segera membantu fasilitasi dan mendorong langkah-langkah agar masyarakat tetap produktif.
Baca juga: IESA: Cuci dan Gunting Masker Bekas Sebelum Dibuang
"Hari ini saya sudah melihat kondisinya di lapangan. KLHK segera konsolidasikan langkah-langkah yang bisa dilakukan, khususnya di bidang LHK. Akan terus kita intensifkan, agar masyarakat dapat bangkit perekonomiannya," kata Menteri Siti, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (26/2).
Selanjutnya, Menteri Siti menegaskan beberapa langkah yang secara nyata bisa dilakukan segera adalah menyiapkan Fasilitas Pusat Daur Ulang yang akan menyerap tenaga kerja. Juga menyiapkan masyarakat membangun Bank Sampah bagi lebih kurang 800-1.000 KK.
“Saya minta dirjen kaji bersama akademisi, mungkin perlu dibangun sebanyak 3 sampai dengan 4 unit bank sampah, juga budidaya magot. Dan segera saja minggu depan Bu Dirjen bicara dengan Pak Kades untuk bisa menyertakan pelatihan virtual yang akan dilaksanakan minggu depan. Kita harus bekerja cepat untuk masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden," tutur Menteri Siti.
Bersama Plt Bupati dan Kepala Desa, Menteri Siti juga melakukan observasi wilayah untuk pengembangan usaha produktif masyarakat yang lainnya seperti ekowisata fishing farm, budidaya ikan lele, dan lain-lain. Lokasi desa ini sangat strategis dan bisa menjadi Desa Pusat Pertumbuhan, karena dia berada betul-betul di wilayah kota atau urbanized rural.
Baca juga: Kemensos RI Serahkan Santunan Korban Longsor Pamekasan Rp85 Juta
“Saya minta Dirjen PSKL pada konteks kemitraan lingkungan juga bisa mengambil peran dukungan fasilitasi. Saya juga minta Dirjen PSLB3 untuk coba dilihat peluang CSR. Karena desa ini lokasinya di tepi kota, maka tentu nanti juga dibarengi penghijauan tanaman pohon yang bermanfaat," jelas Menteri Siti.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah khususnya Desa Bangun menyambut baik dan mendukung langkah-langkah yang akan diambil. Kepala Desa Bangun, Dedik Isharianto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan tanah bengkok desa untuk pengembangan kegiatan produktif masyarakat.
Dedik menyampaikan di wilayahnya hanya pengepul yang masih beroperasi sampah dari lokal, sebanyak 6 pengepul sampah plastik dan 3 pengepul kertas dan kardus.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan masyarakat semakin kuat dan jelas, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kegiatan masyarakat dimudahkan, seperti pendirian koperasi, jadi tidak hanya untuk dunia usaha. Pemerintah juga mempunyai kebijakan khusus untuk pembangunan desa.
"Dari Desa Bangun ini, kita dapat memetik pelajaran yang menguatkan kebijakan nasional bahwa sampah harus menjadi bahan baku yang bernilai," kata Menteri Siti.
Pada kunjungan kerjanya, Menteri Siti didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Staf Khusus Menteri LHK, Penasihat Senior Menteri LHK, Direktur Pengelolaan Sampah, dan pimpinan UPT KLHK Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Plt. Bupati Mojokerto, Forpika Mojokerto, dan perangkat desa.
Setelah dari Desa Bangun, Menteri Siti juga melakukan kunjungan lapangan ke situs arkeologis dan antropologis Trowulan dan Kumitir di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. (H-3)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Selain tidak membuang sampah, para siswa sekolah dasar diajak untuk tidak menambah sampah dengan cara membawa botol minum sendiri.
dampak negatif dari efek rumah kaca yaitu kondisi yang membahayakan bumi dan sudah terasa sejak tahun 80an dan hingga kini semakin besar dampaknya
MOTIF bunga pada model fesyen memang cukup banyak digandrungi di modest fashion. Selain itu, warna pastel dan warna monokrom juga merupakan salah satu pilihan outfit yang cukup digemari
Intensitas hujan tinggi yang terjadi beberapa hari ini telah menyebabkan sampah kiriman dari Sungai Citanduy berserakan di pantai barat.
Kebakaran itu menyebabkan pengelola TPA menutup sementara pembuangan sampah ke lokasi. Akibatnya, tumpukan sampah pun berserakan di banyak objek wisata.
Seorang warga membuang sampah yang dibungkus dalam beberapa kantong plastik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved