Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pandemi Covid-19 belum saja mereda sehingga semua orang harus terus beruha membatasi ruang gerak virus Covid-19. Dalam anjuran pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan melalui aktiVitas 3M, terutama dalam Terkait penggunaan masker, Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia atau Indonesian Environmental Scientist Association (IESA) mempunyai perhatian terhadap pengelolaan masker pasca digunakan, mengingat droplet dari pengguna masker masih mungkin bertahan hingga beberapa hari setelah selesai digunakan.
“Pengelolaan masker bekas guna yang tidak tepat, berpotensi menjadi media penyebaran virus covid-19 dan virus-virus lainnya kepada masyarakat luas, khususnya tenaga pengelola sampah,” kata Dr. Yuki M.A. Wardhana, Ketua Umum IESA pada Webinar Penanganan Limbah Medis Skala Rumah Tangga dalam diskusi webinar, Sabtu (27/2).
Baca juga: Kemensos RI Serahkan Santunan Korban Longsor Pamekasan Rp85 Juta
Ia juga menambahkan, hal ini berbeda dengan rumah sakit yang sudah memiliki mekanisme pengelolaan limbah medis yang jelas, pengelolaan limbah masker pada skala rumah tangga relatif perlu penguatan sehingga perlu ada gerakan untuk melengkapi anjuran 3 M yang dilakukan Pemerintah. Terlebih cukup banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Sementara itu, Sekjen IESA, Dr. Lina Tri Mugi Astuti, mengungkapkan fakta dari hasil rapid studi yang dilakukan IESA, bahwa memang 74,8 % responden tidak melakukan disinfeksi masker dengan cara dicuci dengan sabun atau detergen sebelum dibuang.
Sementara, hanya 11,7 % responden yang menyatakan bahwa sampah masker yang sudah digunakan diangkut petugas kebersihan secara terpisah dari sampah rumah tangga lainnya. “Hal ini berarti bahwa risiko penyebaran virus covid-19 bagi tenaga pengelola sampah memang masih relatif tinggi,” ungkap LIna.
Dalam rangka memitigasi penyebaran Covid-19 dari masker bekas digunakan, serta sejalan dengan apa yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, IESA menganjurkan gerakan pengelolaan masker bekas digunakan yang dikenal dengan D’Lima, yaitu Dilepas, Dilipat, Didisinfeksi, Digunting dan Dibuang ditempat yang aman. “Anjuran menerapkan D’Lima setelah menggunakan masker, diharapkan dapat memitigasi penyebaran virus melalui masker bekas digunakan,” ujar Yuki.
Gagasan D’Lima ini senada dengan paparan yang disampaikan oleh Direktur Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid yang menyatakan bahwa semua masyarakat yang menggunakan sudah selesai menggunakan masker diharapkan untuk disinfeksi/ direndam dengan sabun, selanjutnya digunting dan ditempatkan pada wadah pembuangan untuk selanjutnya diangkut ke TPS SRT di kelurahan/ kecamatan, dan selanjutnya diangkut ke TPA.
Dalam konteks kebijakan dan tata kelola, peraturan tentang sampah masker ini sudah diatur dalam Surat Edaran MenLHK No. SE 2/MenLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.
Namun Pemerintah Daerah DKI justru telah lebih dahulu mengeluarkan aturan tentang pengelolaan sampah masker ini yang diatur dalam Surat Edaran Kadis LH No. 19/SE/2020 tanggal 7 Maret 2020 tentang Penanganan Limbah Medis yang Bersumber Dari Rumah Tangga Sebagai Kewaspadaan Situasi Penularan Covid-19. Demikian disampaikan oleh Rosa Ambarsari Suaman, S.Si., M.Si, yang mewakili Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. (H-3)
Implora Essential Sheet Mask dibanderol dengan harga di bawah Rp5 ribu dan bahan-bahan yang digunakan terbukti berkualitas.
Masalah kulit wajah seperti kulit kusam, pori-pori besar, komedo, dan breakout seringkali mempengaruhi penampilan dan kepercayaan diri seseorang.
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Di Indonesia sendiri, covid-19 juga cenderung mengalami kenaikan, namun belum memicu lonjakan pasien di rumah sakit.
Di Malaysia misalnya, monyet terlihat mengunyah tali dari masker lama yang dibuang di perbukitan.
"Fasilitas layanan kesehatan sudah bekerja sama dengan perusahaan jasa pengelolahan sampah infeksius."
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumpulkan 202,52 kilogram (kg) limbah medis selama pandemi covid-19.
Limbah infeksius virus korona mencakup masker bekas, sarung tangan bekas dan baju pelindung diri. Jakarta Selatan menjadi wilayah yang paling banyak mengumpulkan limbah medis.
"Limbah rumah sakit ini tidak boleh sampai tercemar di lingkungan warga. Kalau tiba-tiba ada limbah rumah sakit di masyarakat, rumah sakitnya bisa terkena pidana,” kata Nova
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menangani sebanyak 860 kilogram masker sekali pakai, yang dibuang selama masa pandemi covid-19 ini
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendata total sampah infeksius di Jakarta selama pandemi Covid-19 di tahun 2020 menembus 12.785 ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved