Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Mendikbud Berkomitmen Lindungi Adat dan Budaya Papua Barat

HUMANIORA
14/2/2021 11:00
Mendikbud Berkomitmen Lindungi Adat dan Budaya Papua Barat
KUNJUNGAN KERJA: Mendikbud Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau (kiri) di SD Inpres 109 Kota Sorong(ANTARA/ Olha Mulalinda)

MENTERI  Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim berkomitmen pada perlindungan adat dan budaya masyarakat Provinsi Papua Barat. Pasalnya, kemajemukan adat dan budaya merupakan kekayaan terbesar masyarakat Indonesia.

"Budaya Papua Barat yang begitu unik harus dilindungi. Hal ini menjadi prioritas Kemendikbud, bahwa selain pelestarian juga inovasi budaya sehingga budaya tersebut bisa dinikmati oleh generasi berikutnya," kata Nadiem di saat melakukan kunjungan kerja di Sorong, Sabtu (13/2).

Ia juga mendorong pelestarian bahasa sebagai bagian dari perlindungan adat dan budaya, melalui pelajaran bahasa adat di satuan pendidikan. Menurut Nadiem, tanpa bahasa daerah yang menyimpan aneka makna tertentu, maka kebudayaan sulit tumbuh. "Ruang kearifan lokal dalam sistem pendidikan kita harusnya dibesarkan," imbuh Mendikbud.

Perlindungan adat dan budaya harus pula diiringi dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat adat. Caranya ialah dengan mengembangkan pariwisata (tourism) yang baik, tanpa mengorbankan lingkungan.

"Saya 100 persen setuju bahwa akan sangat sulit melestarikan dan melindungi adat kalau tidak ujung-ujungnya berakhir kepada dampak ekonomi masyarakat adatnya. Koneksi antara kesejahteraan adat dan ekonomi adalah turisme. Tapi turisme yang sehat yang baik," papar Nadiem.

Oleh karena itu, Mendikbud berpesan untuk mengubah paradigma para budayawan agar karya dan keanekaragaman budaya dapat menjadi investasi yang berdampak pada peningkatan perekonomian para pegiat budaya. "Pemerintah ingin mencari bagaimana kita melakukan investasi terhadap dunia atau ekosistem budaya,” tambah dia.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kemdikbud, Sjamsul Hadi yang memberikan keterangan terpisah mengatakan, perlindungan dan penguatan lembaga adat dan juga pencipta seni masuk dalam program prioritas Ditjen Kebudayaan.

Bentuknya ialah pendataan potensi kearifan lokal, potensi pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, serta tradisi lisan. "Dari sisi pemerintah daerah, melalui UU Pemajuan Kebudayaan, tiap kabupaten/kota dan provinsi memiliki kewajiban membuat pokok pikiran pemajuan kebudayaan. Supaya fungsi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dapat terwujud sebagai dasar pengajuan anggaran," pungkasnya.(RO/Ant/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya