Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Undip Kukuhkan Ketua MA sebagai Guru Besar Tidak Tetap

Haryanto
11/2/2021 00:50
Undip Kukuhkan Ketua MA sebagai Guru Besar Tidak Tetap
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin(ANTARA)

KETUA Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

"Sebagai Ketua MA, Muhammad Syarifuddin telah banyak mengembangkan pemikiran dan langkah-langkah progresif dan inovatif sebagai terobosan kreatif yang mencerminkan sikap tanggap, keberanian sekaligus menunjukkan kapasitas dan kompetensinya yang luar biasa sebagai seorang praktisi maupun teoritisi," ujar Rektor Undip, Yos Johan Utama, saat sidang penetapan guru besar di Kampus Undip, Rabu (10/2).

Pengukuhan itu berdasasarkan SK  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 6462/MPK/KP/2021 Tanggal 29 Januari 2021. Pidato pengukuhan dengan judul Pembaruan Sistem Pemidanaan dalam Praktik Peradilan Moderen, akan dibacakan Syarifuddin pada Upacara Pengukuhan yang digelar Kamis (11/2).

Syarifuddin merupakan Guru Besar Tidak Tetap ke-4 dalam bidang Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Undip. Syarifuddin merupakan pejabat karier di Mahkamah Agung yang mengawali karirnya pada tahun 1981.

Karier pada Mahkamah Agung terus menanjak, mulai dari Hakim Tingkat Pertama, Wakil Ketua Pengadilan, Ketua Pengadilan, sampai pada Jabatan-Jabatan tertentu seperti Kepala Badan Pengawasan, Hakim Agung, Ketua Kamar Pengawasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, hingga sekarang menjadi Ketua Mahkamah Agung. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya