Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENJALIN kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial memberikan akses bagi warga terlantar untuk mendapatkan identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk itu, kemarin, digelar proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal atau telantar, di Gedung Kemensos, Jakarta.
Hal ini dilakukan agar data warga marginal bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk mempermudah akses pada bantuan program Kemensos seperti dari Program ATENSI, PKH, BST maupun bantuan dari program Kementerian/Lembaga lain seperti KIS, KKS atau KIP.
Sebanyak 56 warga marjinal atau telantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar diberikan akses untuk mendapat identitas kependudukan berupa KTP. Sejak Mensos Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke beberapa lokasi tempat tinggal warga marjinal/telantar seperti kolong jembatan Pegangsaan, kolong tol Gedong Panjang Penjaringan, hingga permukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok, ada beberapa hal yang dikeluhkan warga, salah satunya adalah sulitnya mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah.
Kondisi ini ditengarai karena tidak adanya identitas kependudukan yang dimiliki warga telantar. Mereka sulit mendapatkan identitas kependudukan karena sebagian besar warga marjinal/telantar tidak memiliki tempat tinggal tetap/unregister.
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan bahwa Kemensos akan terus menyisir kaum marjinal untuk bisa mengakses layanan perekaman data kependudukan. Ini merupakan hak mereka dan Kemensos bersama LKS mengawal proses perekaman data kependudukan hingga tuntas.
Model perekaman data bagi warga marjinal/telantar ini akan diterapkan juga oleh Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang berada di daerah. "Balai Rehsos di daerah juga punya mitra-mitra seperti LKS. Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data bagi warga marjinal/telantar di daerah," ungkap Idit.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pemberian identitas kependudukan ini merupakan tugas negara.
"Kemensos dan Kemendagri menuntaskan perekaman bagi warga marjinal/telantar. Metodenya jemput bola, kita datangi, jika sudah ditemukan, kita kumpulkan dalam satu tempat dan kita layani untuk perekaman data," kata Zudan.
Zudan menambahkan bahwa perkembangan DTKS saat ini sudah bagus. Terjadi peningkatan kecocokan antara DTKS dengan data Dukcapil yang semula 83% pada 2020, kini sudah mencapai 90,3%. "Kita lakukan validasi dan verifikasi terus menerus berbasis NIK. Saat ini kecocokan DTKS dengan data Dukcapil telah mencapai 90,3%," lanjutnya.(H-1)
Delapan bulan lalu, Titik Kartika sempat menjalani operasi untuk pengangkatan tumor di bagian kiri wajahnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
Kondisi terkini di lokasi bencana, banjir berangsur surut walaupun masih terjadi hujan dengan intensitas ringan.
PEMERINTAH sangat serius mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
Perbaikan berkala data penerima bantuan iuran dalam program JKN, dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah sampai ke sasaran yang tepat.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved