Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemotongan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Disesalkan    

Putra Ananda
03/2/2021 22:28
Pemotongan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Disesalkan    
Tenaga kesehatan menyiapkan alat untuk melakukan Swab Antigen(MI/Ramdani)

PENGURANGAN insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan pasien covid19 tuai kontroversi. 

Pengurangan insetif bagi nakes tersebut tertuang dalam SK Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang diteken Menteri Keuangan pada 1 Februari 2021 lalu. 

Menanggapi regulasi baru tersebut, mantan Tenaga Ahli Menteri Kesehatan era Agus Terawan yakni Andi, menyayangkan adanya pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) 

“Nakes adalah pasukan di garis depan dalam perang melawan COVID 19. Saya sedih dan kecewa mengetahaui adanya pemotongan insentif buat mereka,” ujarnya, Rabu (3/2).

Dalam SK itu diatur besaran insentif bagi nakes untuk tenaga dokter spesialis sebesar Rp7.500.000, dokter umum dan gigi Rp5.000.000, bidan dan perawat Rp3.750.000, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000. Selain itu ada santunan kematian per orang sebesar Rp300.000.000.

Baca juga : Insentif Nakes Dipotong, Begini Penjelasan Menkes

Sebelumnya pada 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta. Dokter umum/dokter gigi Rp10 juta. Bidan atau perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp5 juta. Andi menyebut para nakes yang bergelut dengan Covid 19 seharusnya mendapat penghargaan yang layak sehingga insentif buat mereka tak perlu dipangkas.

“Nakes sangat berisiko tertular. Kita tahu sudah banyak nakes yang gugur karena melaksanakan tugas menangani Covid 19,” ujarnya.

Andi berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencermati keputusan Sri Mulyani.

“Saya yakin Presiden Jokowi tahu persis pengorbaanan para nakes selama pandemi COVID 19,” katanya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya