Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, ada ada tiga tujuan dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 yang akan diperingati 21 Februari mendatang, sebagaimana Surat Edaran Menteri LHK, Siti Nurbaya tertanggal 1 Februari 2021.
Tiga maksud dan tujuan tersebut, menurut Vivien, dalam keterangan pers tertulis, Senin (1/2), pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi;
Kedua, kata Vivien, memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah.
Katiga, memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Dirjen Rosa Vvien menjelaskan, Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021 mengambil tema: “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”
Pada penyelenggaraan HPSN 2021, Vivien menegaskan, akan memfokuskan pada kegiatan dilakukan melalui upaya-upaya pengelolaan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional selama Februari 2021.
Bulan Peduli Sampah Nasional akan diisi beragam kegiatan peduli sampah tingkat nasional dan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah/pemerintah daerah, dunia usaha dan elemen masyarakat meliputi pertama, penyelenggaraan peringatan HPSN 2021 di seluruh wilayah di Indonesia dan dilaksanakan secara online.
Kedua, membangun partisipasi masyarakat melalui pilah sampah dari rumah sebagai upaya menyediakan bahan baku sampah yang bernilai ekonomi.
Ketiga, membangun partisipasi dan peran industri menjadikan sampah sebagai bahan baku industri daur ulang, sedangkan keemoat, kampanye sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Pelibatan seluruh komponen
Vivien mengatakan HPSN diperingati setiap tanggal 21 Februari untuk mengingatkan bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya.
Dalam mengatasi persoalan sampah, pemerintah dan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya sangat dibutuhkan.
“Mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi sehingga diperlukan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus,” ujar Vivien.
Ia mengatakan sektor ekonomi dunia, termasuk Indonesia, dihantam keras oleh pandemi ini yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi negatif, bahkan resesi.
Beberapa sektor utama penyumbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia mengalami kontraksi seperti industri, perdagangan, konstruksi, pertambangan, transportasi, dan jasa akomodasi makanan minuman.
"Namun, di tengah keterpurukan ekonomi tersebut terdapat sektor yang justru mengalami pertumbuhan positif, salah satunya adalah sektor pengelolaan sampah/limbah,” papar Vivien.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Indonesia kuartal III 2020 pada 5 November 2020, dari 17 lapangan usaha yang ada, 7 sektor masih tumbuh positif meskipun melambat antara lain informasi dan komunikasi, pertanian, administrasi pemerintahan, jasa pendidikan, real estate, jasa kesehatan, serta pengadaan air, pengelolaan sampah, dan limbah.
Sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan limbah merupakan sektor yang tumbuh sangat tinggi, yaitu 6,04%. Ini merupakan kabar baik bagi pengelolaan sampah di Indonesia karena data tersebut menggambarkan bahwa bidang pengelolaan sampah adalah salah sektor usaha yang tahan banting (resilient) selama pandemi Covid-19.
“Memanfaatkan momentum positif tersebut, maka HPSN 2021 dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi,” ujar Vivien.
“Secara sederhana, HPSN 2021 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia,” jelasnya.(RO/OL-09).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan banyak peluang kerja dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peluang kerja di DIY
Penerapan ekonomi sirkular pada industri akan berdampak signifikan terhadap penerimaan negara.
Dalam rantai pasok biomassa selalu melibatkan masyarakat sekitar jadi akan ada sirkular ekonomi.
Dalam waktu 10 bulan sejak beroperasi, pabrik Amandina telah meraih Standar Nasional Indonesia untuk resin PET daur ulang serta berhasil melakukan ekspor ke pasar Eropa.
Bersama SBI, Baruwani memberikan pendampingan kegiatan pilah dan olah sampah di Kelurahan Karangtalun, Cilacap Utara.
Pemerintah optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk kuartal III akan berada di atas 5%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved