Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIRJEN Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, ada ada tiga tujuan dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 yang akan diperingati 21 Februari mendatang, sebagaimana Surat Edaran Menteri LHK, Siti Nurbaya tertanggal 1 Februari 2021.
Tiga maksud dan tujuan tersebut, menurut Vivien, dalam keterangan pers tertulis, Senin (1/2), pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi;
Kedua, kata Vivien, memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah.
Katiga, memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Dirjen Rosa Vvien menjelaskan, Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021 mengambil tema: “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”
Pada penyelenggaraan HPSN 2021, Vivien menegaskan, akan memfokuskan pada kegiatan dilakukan melalui upaya-upaya pengelolaan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional selama Februari 2021.
Bulan Peduli Sampah Nasional akan diisi beragam kegiatan peduli sampah tingkat nasional dan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah/pemerintah daerah, dunia usaha dan elemen masyarakat meliputi pertama, penyelenggaraan peringatan HPSN 2021 di seluruh wilayah di Indonesia dan dilaksanakan secara online.
Kedua, membangun partisipasi masyarakat melalui pilah sampah dari rumah sebagai upaya menyediakan bahan baku sampah yang bernilai ekonomi.
Ketiga, membangun partisipasi dan peran industri menjadikan sampah sebagai bahan baku industri daur ulang, sedangkan keemoat, kampanye sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Pelibatan seluruh komponen
Vivien mengatakan HPSN diperingati setiap tanggal 21 Februari untuk mengingatkan bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya.
Dalam mengatasi persoalan sampah, pemerintah dan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya sangat dibutuhkan.
“Mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi sehingga diperlukan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus,” ujar Vivien.
Ia mengatakan sektor ekonomi dunia, termasuk Indonesia, dihantam keras oleh pandemi ini yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi negatif, bahkan resesi.
Beberapa sektor utama penyumbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia mengalami kontraksi seperti industri, perdagangan, konstruksi, pertambangan, transportasi, dan jasa akomodasi makanan minuman.
"Namun, di tengah keterpurukan ekonomi tersebut terdapat sektor yang justru mengalami pertumbuhan positif, salah satunya adalah sektor pengelolaan sampah/limbah,” papar Vivien.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Indonesia kuartal III 2020 pada 5 November 2020, dari 17 lapangan usaha yang ada, 7 sektor masih tumbuh positif meskipun melambat antara lain informasi dan komunikasi, pertanian, administrasi pemerintahan, jasa pendidikan, real estate, jasa kesehatan, serta pengadaan air, pengelolaan sampah, dan limbah.
Sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan limbah merupakan sektor yang tumbuh sangat tinggi, yaitu 6,04%. Ini merupakan kabar baik bagi pengelolaan sampah di Indonesia karena data tersebut menggambarkan bahwa bidang pengelolaan sampah adalah salah sektor usaha yang tahan banting (resilient) selama pandemi Covid-19.
“Memanfaatkan momentum positif tersebut, maka HPSN 2021 dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi,” ujar Vivien.
“Secara sederhana, HPSN 2021 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia,” jelasnya.(RO/OL-09).
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pengelolaan sampah di Masjid Salman ITB diawali dengan edukasi dan pembiasaan jemaah untuk mengurangi sampah
Sosialisasi penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah
Lahan yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Sumedang berada di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, yang potensial menjadi lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah
Ekonomi sirkular didorong untuk mengatasi masalah sampah yang membanjiri tempat pembuangan dan rendahnya kesadaran konsumen serta produsen untuk bertanggung jawab
Kebijakan ekonomi sirkular bisa menumbuhkan ekonomi senilai Rp101 triliun atau setara 4,1%n APBN 2019 dengan dampak yang lebih positif terhadap kualitas lingkungan.
Kedua negara sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, dan kualitas air, serta perubahan iklim.
Tercatat sampai saat ini, terdapat 2 provinsi dan 39 kabupaten/kota yang telah mengeluarkan kebijakan daerah terkait pelarangan dan pembatasan plastik sekali pakai.
Pendekatan ekonomi linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas make, consume, dan dispose, disebut Menteri Siti juga harus digantikan dengan ekonomi sirkular.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved