Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Prof.Dr.Hamdi Muluk menyatakan pentingnya mengembangkan deteksi dini masyarakat untuk mencegah radikalisme dan terorisme dengan melibatkan semua pihak.
Menurutnya hal ini bisa dimulai dari lingkungan terkecil seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Karena menurutnya kelompok masyarakat dalam RT/RW di kampung-kampung masih sangat guyub, yang di dalamnya juga masih ada sistem keamanan lingkungan (siskamling).
”Dengan siskamling itu kan masyarakat keliling di kampung wilayahnya. Lalu misalnya warga melihat ada rumah yang terlihat tertutup, tetapi malam-malam datang 10-20 orang, lalu diam di dalam. Nah dengan adanya Siskamling maka itu bisa melapor ke RT dan RW-nya kalau ada yang mencurigakan seperti itu,” katanya di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (29/1).
Selanjutnya, menurut mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023 itu RT/RW setempat bisa melapor ke Lurah, lalu Lurah harus ada misalnya melapor ke Polsek terdekat atau hotline nomor telepon tertentu yang mudah diingat seperti layanan darurat 112 atau 119.
”Harusnya kita ada nomor hotline seperti itu. Jadi kalau ada laporan tentang aktivitas masyarakat yang mencurigakan karena terpantau oleh siskamling, oleh keamanan lingkungan dan sebagainya nah itu bisa kita berdayakan,” kata Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) itu.
Ia menilai Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (Perpres RAN PE) dapat menjadi landasan dalam pencegahan terorisme.
Terlebih ia menyebut bahwa saat ini ada program dari Kapolri yang baru bahwa Polsek sekarang harus banyak memantau di tingkat masyarakat dan menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam siskamling atau Pam Swakarsa, apapun namanya yang intinya adalah "community policing". Menurutnya hal itu juga termasuk dalam rangka menangkal radikalisme ini dengan melapor dan sebagainya.
Menurut Prof.Hamdi, pengajian kelompok radikal ini biasanya digelar secara diam-diam, dengan kelompok yang terbatas atau eksklusif.
”Nah selain pengajian kumpul-kumpul di rumah, sekarang ini mereka kumpulnya secara online. Sistem radikalisasinya melalui online. Nah RAN PE ini sebenarnya membuka peluang kerja sama untuk menangkal itu. Maka selain BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) juga harus melibatkan kominfo juga,” terangnya.
Menurutnya, BNPT melalui Pusat Media Damai (PMD) bersama para stakeholder dapat melakukan pemantauan konten-konten radikal di kanal-kanal sosial media dan internet.
Pro.Hamdi menambahkan, selain itu memburu konten juga harus membanjiri dengan konten-konten yang sebaliknya yaitu konten anti radikal untuk meng-counter-nya seperti toleransi, harmoni kebangsaan, lalu mengajak dengan pelajaran-pelajaran Islam yang moderat, yang rahmatan lil alamin.
”Karena memang saat ini banyak juga anak muda yang galau-galau dan bingung lalu mencari guru agamanya melalui internet. Yang ada malah dapat konten yang radikal, akhirnya mereka masuk dan gabung ke grup media sosial kelompok radikal tersebut, ini yang bahaya,” tuturnya.(Ant/OL-09)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved