Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah merancang persiapan pemberangkatan jemaah Haji 2021. Kloter pertama dijadwalkan berangkat pada pertengahan Juni 2021.
"Sesuai kalender Hijriyah dan berdasarkan asumsi haji bisa dilaksanakan dengan normal, perkiraan jadwal pemberangkatan kloter awal jamaah haji 2021 akan mulai dilaksanakan pada 15 Juni 2021," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang disiarkan virtual, Senin (18/1), 18 Januari 2021.
Menurut Yaqut, penyelenggaraan ibadah haji tetap menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi. Kemenag, sampai saat ini, belum memeroleh kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada 2021.
Baca juga: Pengantar Kuliah Umum Mendikbud Nadiem Makarim
"Pemerintah Arab Saudi, saat ini, masih fokus pada penangangan covid-19 di dalam negeri, serta pemantauan penanganan covid-19 pada negara-negara pengirim jemaah haji," ujar dia.
Jika berdasarkan proyeksi pemberangkatan haji pada awal Juni 2021, lanjut Yaqut, pemerintah punya waktu lima bulan untuk melakukan persiapan. Termasuk membahas ongkos haji di masa pandemi covid-19.
"Usulan kami untuk memulai pembahasan biaya haji 2021, meskipun informasi mengenai besaran kuota haji masih belum bisa dipastikan," ujar dia. (OL-1)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved