Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Raffi Ahmad tidak Diproses, Pengamat: Muncul Public Distrust

Rahmatul Fajri
17/1/2021 17:20
Raffi Ahmad tidak Diproses, Pengamat: Muncul Public Distrust
Artis Raffi Ahmad saat menerima penghargaan.(Antara/Rosa Panggabean)

PENGAMAT kebijakan publik Trubus Hardiansyah menilai pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad setelah divaksinasi covid-19, harus diproses secara hukum.

Menurutnya, jika pelanggaran Raffi tidak diproses, berpotensi memunculkan ketidakpercayaan publik.

"Harus diproses. Tidak ada alasan untuk ditolak supaya tidak ada public distrust dan kecemburuan sosial, serta perlakuan diskriminatif," ujar Trubus ketika dihubungi, Minggu (17/1).

Baca juga: Vaksinasi Raffi Ahmad Jadi Polemik, Ini Penjelasan Satgas

Apabila tidak diproses, lanjut dia, program vaksinasi covid-19 pun terancam gagal. Sebab, aksi Raffi yang mengabaikan prokes setelah vaksinasi, justru akan membebani pemerintah yang tengah meyakinkan masyarakat terkait program vaksinasi nasional.

"Raffi Ahmad secara tidak langsung memengaruhi prilaku masyarakat. Di sini membebani pemerintah yang saat ini masih sulit meyakinkan publik soal vaksinasi. Kita masih mendengar suara penolakan," pungkas Trubus.

Dia menilai perlu langkah tegas dari pemerintah dan kepolisan. Selama ini, pemerintah terus menggalakkan disiplin prokes dan penegakan hukum. Tecermin dari sejumlah kasus kerumunan yang diproses secara hukum. Misalnya, kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung dan konser dangdut di Tegal.

Baca juga: Langgar Prokes Pascavaksinasi, Raffi Ahmad Ditegur Istana

Tindakan serupa juga harus berlaku terhadap Raffi Ahmad, yang hadir dalam pesta di kediaman pembalap Sean Gelael selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tidak memerhatikan prokes. Trubus meminta kepolisian bergerak dengan mulai memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pesta tersebut.

"Tuan rumah harus dipanggil. Begitu juga Raffi yang dalam hal ini representasi pemerintah. Bahkan, Basuki Tjahaja Purnama juga harus diperiksa dan diproses soal pelanggaran protokol," imbuhnya.

Soal bersalah atau tidak, lanjut dia, akan diputuskan di tingkat pengadilan. "Masyarakat jadi percaya siapa pun yang melanggar pasti diproses. Ini juga menimbulkan efek jera bagi masyarakat dan figur publik lainnya," tandas dia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya