Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Hardiansyah menilai pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad setelah divaksinasi covid-19, harus diproses secara hukum.
Menurutnya, jika pelanggaran Raffi tidak diproses, berpotensi memunculkan ketidakpercayaan publik.
"Harus diproses. Tidak ada alasan untuk ditolak supaya tidak ada public distrust dan kecemburuan sosial, serta perlakuan diskriminatif," ujar Trubus ketika dihubungi, Minggu (17/1).
Baca juga: Vaksinasi Raffi Ahmad Jadi Polemik, Ini Penjelasan Satgas
Apabila tidak diproses, lanjut dia, program vaksinasi covid-19 pun terancam gagal. Sebab, aksi Raffi yang mengabaikan prokes setelah vaksinasi, justru akan membebani pemerintah yang tengah meyakinkan masyarakat terkait program vaksinasi nasional.
"Raffi Ahmad secara tidak langsung memengaruhi prilaku masyarakat. Di sini membebani pemerintah yang saat ini masih sulit meyakinkan publik soal vaksinasi. Kita masih mendengar suara penolakan," pungkas Trubus.
Dia menilai perlu langkah tegas dari pemerintah dan kepolisan. Selama ini, pemerintah terus menggalakkan disiplin prokes dan penegakan hukum. Tecermin dari sejumlah kasus kerumunan yang diproses secara hukum. Misalnya, kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung dan konser dangdut di Tegal.
Baca juga: Langgar Prokes Pascavaksinasi, Raffi Ahmad Ditegur Istana
Tindakan serupa juga harus berlaku terhadap Raffi Ahmad, yang hadir dalam pesta di kediaman pembalap Sean Gelael selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tidak memerhatikan prokes. Trubus meminta kepolisian bergerak dengan mulai memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pesta tersebut.
"Tuan rumah harus dipanggil. Begitu juga Raffi yang dalam hal ini representasi pemerintah. Bahkan, Basuki Tjahaja Purnama juga harus diperiksa dan diproses soal pelanggaran protokol," imbuhnya.
Soal bersalah atau tidak, lanjut dia, akan diputuskan di tingkat pengadilan. "Masyarakat jadi percaya siapa pun yang melanggar pasti diproses. Ini juga menimbulkan efek jera bagi masyarakat dan figur publik lainnya," tandas dia.(OL-11)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
FILM komedi yang dibintangi trio komika GJLS, yaitu Rigen Rakelna, Ananta Rispo, dan Hifdzi Khoir, berjudul GJLS Ibuku Ibu-Ibu tayang di bioskop mulai hari ini
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan Raffi Ahmad mendapatkan ratusan titik proyek tidak benar dan tidak berdasar.
LUNA Maya (41) dan Maxime Bouttier (32) telah resmi menjadi pasangan suami. Pasangan ini telah menggelar pernikahan di resor COMO Shambhala Estate Ubud, Gianyar, Bali
KITRI, pemudik asal Jawa Tengah, sudah 9 tahun tidak bisa pulang kampung saat Lebaran karena faktor biaya. Ia seorang ibu tunggal yang menjadi seorang penarik ojek.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggandeng Raffi Ahmad untuk meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk madrasah.
Melalui kolaborasi bersama Raffi Ahmad, Menkop berharap jumlah masyarakat Indonesia yang berkoperasi akan semakin meningkat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved