Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Siang ini, MUI Gelar Pleno Fatwa Vaksin Covid-19

Nur Azizah
08/1/2021 14:53
Siang ini, MUI Gelar Pleno Fatwa Vaksin Covid-19
Menanti fatwa MUI soal vaksin(Ilustrasi)

SIANG ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) gelar rapat sidang pleno membahas penetapan fatwa vaksin covid-19.

"Sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac, Tiongkok akan dilaksanakan," kata Ketua MUI, Asrorun Niam kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/1).

Sidang diadakan di kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat. Sidang dilaksanakan secara offline dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menjelaskan tahapan pemberian fatwa halal pada vaksin covid-19. Pertama, produsen harus mendaftarkan produk ke LPPOM MUI untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Baca juga : MUI Diyakini Bijaksana Soal Vaksin Covid-19 Sinovac

Untuk mendapat status tersebut butuh pemeriksaan terkait bahan dan cara produksinya. Setelah itu, tim akan melakukan pemeriksaan produksi halalnya. Untuk vaksin covid-19 dari Sinovac, proses audit sudah berjalan. Audit meliputi alat, tempat, hingga bahan produksi. Bahkan, LPPOM harus berkunjung ke Tiongkok guna mengaudit secara langsung.

Muti mengatakan yang sempat menjadi kendala saat mengumpulkan data bahan-bahan produksi vaksin covid-19. Ini dikarenakan Sinovac memakai pihak ketiga untuk suplai komponen vaksin.

Setelah data terkumpul akan diunggah dan menggelar rapat penetapan sertifikat halal. Setelah itu MUI akan secara resmi mengeluarkan fatwa halal. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya