Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Satgas Bentuk Bidang Perlindungan Khusus untuk Tenaga Medis

Ferdian Ananda Majni
08/1/2021 09:20
Satgas Bentuk Bidang Perlindungan Khusus untuk Tenaga Medis
PETUGAS MEDIS: Vaksin antigen pertama di Labuanbajo NTT telah tiba dan akan diberikan prioritas kepada tenaga medis dan para pendidik.(MI/ John Lewar)

SATGAS Penanganan Covid-19  membentuk bidang baru yaitu Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.  Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19,  Wiku Adisasmito hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan tenaga medis.

"Pembentukan bidan baru tersebut juga bertujuan untuk menurunkan penambahan angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan akibat covid-19 dengan pendekatan promotif dan preventif, serta kuratif dan rehabilitatif melalui respons cepat," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1)

Hal ini juga, menurut Wiku, merupakan upaya pemerintah melengkapi penanganan pandemi covid-19. Yang mana keberadaan tenaga kesehatan saat ini semakin berkurang karena gugur menjadi korban terpapar covid-19.

Dari data yang disampaikan sebelumnya pada agenda keterangan pers, Selasa (3/1) lalu, Wiku menyebut hingga saat ini sudah tercatat ada 237 dokter yang meninggal. Dimana tren dokter yang meninggal cenderung mengalami peningkatan dan terutama terjadi di Desember 2020.

Jika masyarakat terus abai dan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, maka fasilitas kesehatan yang ada tidak akan cukup menangani kasus-kasus baru. "Satu-satunya cara bagi masyarakat adalah dengan mencegah penularan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," pesan Wiku. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik