Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Penumpang Pesawat dari dan ke Jawa Masih Wajib Tes Antigen

Insi Nantika Jelita
08/1/2021 08:53
Penumpang Pesawat dari dan ke Jawa Masih Wajib Tes Antigen
Petugas kesehatan dari Pusdokkes Bandara Soekarn- Hatta melakukan rapid test antigen kepada warga di Tangerang, Banten.(ANTARA/Muhammad Iqbal/)

PT Angkasa Pura II meminta calon penumpang pesawat untuk mematuhi peraturan yang berlaku seperti melampirkan hasil rapid test antigen negatif selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jawa dan Bali.

VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengungkapkan, sesuai Surat Edaran Nomor 03/2020 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19, setiap penumpang pesawat dari dan ke Jawa harus menunjukkan surat hasil rapid test antigen yang berlaku dan untuk ke Bali harus menunjukkan surat hasil PCR test yang berlaku.

“Di setiap bandara yang kami kelola tersedia fasilitas tes covid-19. Bahkan di Bandara Soekarno-Hatta terdapat 8 titik Airport Health Center untuk tes tersebut," kata Yado dalam keterangannya, Jumat (8/1).

Baca juga: Irma Usul RS Swasta Diberi Ruang Ikut Sediakan Vaksin Covid-19

Layanan tes covid-19 tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan tiga alternatif yaitu, pesan jadwal atau preorder, datang langsung atau walk in, dan drive thru.

Kepala Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonen Pas MA Silaban (TNI AU) mengatakan, dengan kemudahan melakukan tes covid-19, calon penumpang diimbau memenuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi 3 hal yang tidak dibenarkan.

"Pertama, agar penumpang tidak melakukan pemalsuan surat hasil tes covid-19. Kedua, penumpang harus berhati-hati terhadap adanya upaya penipuan yang berkaitan dengan surat hasil tes. Dan ketiga, penumpang jangan tergoda praktik percaloan yang menawarkan surat hasil tes palsu,” tegas Silaban.

Guna mempermudah calon penumpang pesawat, hasil tes covid-19 yang dilakukan di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta dapat langsung dikirimkan (submit) ke aplikasi electronic health alert card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan.

Surat hasil tes yang dilakukan di fasilitas kesehatan lain di luar bandara juga dapat dikirimkan ke eHAC, sepanjang fasilitas kesehatan tersebut terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Adapun aplikasi eHAC wajib dimiliki penumpang pesawat untuk monitoring perjalanan di tengah masa pandemi ini. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik