Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berniat mereformasi program perlindungan sosial yang selama ini sudah dijalankan. Berbagai program yang tersebar di sejumlah kementerian atau lembaga akan dikaji dan dipadukan menjadi satu program strategis.
“Selama ini banyak kementerian atau lembaga menjalankan program perlindungan sosial secara sendiri-sendiri. Ini yang akan kita kaji dan susun kembali supaya lebih efektif,” ungkap Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Nantinya, tambah Suharso, semua data juga akan diintegrasikan secara digital sehingga ketepatan dan keakuratan penerima manfaat akan lebih tinggi.
“Reformasi sistem perlindungan sosial akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini. Time frame-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai 2024,” ujar Suharso.
Pemerintah saat ini memiliki dua skema perlindungan sosial. Pertama ialah bantuan sosial atau pemberian oleh pemerintah kepada masyarakat tertentu dengan persyaratan tertentu tanpa harus membayar iuran. Skema kedua ialah jaminan sosial atau pemberian manfaat kepada masyarakat yang ikut serta membayar iuran.
Program perlindungan sosial yang lebih efektif ini diharapkan memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, terutama yang masuk ke golongan sangat miskin. Badan Pusat Statistik mencatat ada 9,9 juta orang atau 2,5% dari total penduduk masuk ke kategori tersebut.
“Presiden menyampaikan, sampai 2024, ditargetkan bisa turun sampai 0%. Caranya dengan reformasi perlindungan sosial. Program-program bantuan sosial akan kita fokuskan ke kelompokkelompok rentan dan miskin kronis,” ujar Suharso.
Pengawasan diperketat
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial di 2021 untuk mengantisipasi penyimpangan.
“Presiden sudah mengundang gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah agar aktif melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penyaluran bansos,” kata Muhadjir, kemarin.
Mekanisme penyaluran bantuan sosial kini juga akan dilakukan dalam bentuk tunai. Muhadjir menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) ialah Rp300 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat selama Januari-April 2021.
“Presiden sudah mewanti-wanti agar tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberi tahu supaya segera diambil,” tuturnya.
Selain ditransfer melalui Himbara, dana BST juga akan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah tiaptiap penerima manfaat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau akses perbankan. “Misalnya, kalau daerah itu tidak ada akses bank maka PT Pos akan mengantar door to door langsung. Penerima difoto, dimasukkan database dan jadi bukti bahwa uang itu telah diterima oleh yang berhak,” ungkap Muhadjir. (Ata/X-11)
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved