Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Program Bansos Direformasi

Andhika Prasetyo
06/1/2021 02:20
Program Bansos Direformasi
Grafis MI(Sumber: Dok.mi/Tim Riset MI-NRC)

PEMERINTAH berniat mereformasi program perlindungan sosial yang selama ini sudah dijalankan. Berbagai program yang tersebar di sejumlah kementerian atau lembaga akan dikaji dan dipadukan menjadi satu program strategis.

“Selama ini banyak kementerian atau lembaga menjalankan program perlindungan sosial secara sendiri-sendiri. Ini yang akan kita kaji dan susun kembali supaya lebih efektif,” ungkap Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Nantinya, tambah Suharso, semua data juga akan diintegrasikan secara digital sehingga ketepatan dan keakuratan penerima manfaat akan lebih tinggi.

“Reformasi sistem perlindungan sosial akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini. Time frame-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai 2024,” ujar Suharso.

Pemerintah saat ini memiliki dua skema perlindungan sosial. Pertama ialah bantuan sosial atau pemberian oleh pemerintah kepada masyarakat tertentu dengan persyaratan tertentu tanpa harus membayar iuran. Skema kedua ialah jaminan sosial atau pemberian manfaat kepada masyarakat yang ikut serta membayar iuran.

Program perlindungan sosial yang lebih efektif ini diharapkan memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, terutama yang masuk ke golongan sangat miskin. Badan Pusat Statistik mencatat ada 9,9 juta orang atau 2,5% dari total penduduk masuk ke kategori tersebut.

“Presiden menyampaikan, sampai 2024, ditargetkan bisa turun sampai 0%. Caranya dengan reformasi perlindungan sosial. Program-program bantuan sosial akan kita fokuskan ke kelompokkelompok rentan dan miskin kronis,” ujar Suharso.


Pengawasan diperketat

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial di 2021 untuk mengantisipasi penyimpangan.

“Presiden sudah mengundang gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah agar aktif melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penyaluran bansos,” kata Muhadjir, kemarin.

Mekanisme penyaluran bantuan sosial kini juga akan dilakukan dalam bentuk tunai. Muhadjir menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) ialah Rp300 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat selama Januari-April 2021.

“Presiden sudah mewanti-wanti agar tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberi tahu supaya segera diambil,” tuturnya.

Selain ditransfer melalui Himbara, dana BST juga akan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah tiaptiap penerima manfaat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau akses perbankan. “Misalnya, kalau daerah itu tidak ada akses bank maka PT Pos akan mengantar door to door langsung. Penerima difoto, dimasukkan database dan jadi bukti bahwa uang itu telah diterima oleh yang berhak,” ungkap Muhadjir. (Ata/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya