Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Antisipasi Jadi Merah, Zona Oranye Harus Perketat Penanganan Covid

Atalya Puspa
25/12/2020 10:55
Antisipasi Jadi Merah, Zona Oranye Harus Perketat Penanganan Covid
Ilustrasi penyebaran covid-19(Ilustrasi)

ZONA oranye atau daerah berstatus risiko sedang penularan covid-19 bukan wilayah yang aman untuk ditempati. Sayangnya, dalam zona ini diisi mayoritas kabupaten/kota di Indonesia. Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti sejumlah daerah yang saat ini masih menghuni zona oranye, jumlahnya mencapai 378 kabupaten/kota berdasarkan data terakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti 28 kabupaten/kota yang skornya hampir mendekati zona merah.

"Zona merah berarti skornya di bawah 1,81. Zona oranye skornya antara 1,81 - 2,4 dan zona kuning 2,41 -3 dan zona hijau lebih dari 3," jelasnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/12).

Wiku menyebutkan daerah-daerah perlu serius menyikapi skor tersebut, karena sudah mendekati zona merah. Pada skor 1,81 ada 4 daerah di antaranya di Mihasa Selatan (Sumatra Utara), Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah) dan Kota Bekasi (Jawa Barat).

Skor 1,82 ada 5 daerah di antaranya berada di Gunung Mas dan Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta Utara (DKI Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatra Selatan). Lalu skor 1,83 ada 2 daerah yakni Jepara (Jawa Tengah) dan Bandung (Jawa Barat). Skor 1,84 di Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatra Utara).

Baca juga: Kabupaten Klaten Masuk Zona Merah Berisiko Tinggi

Skor 1,85 ada 4 daerah yakni Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar dan Pati (Jawa Tengah). Skor 1,86 di Grobogan (Jawa Tengah) dan Bengkulu Utara (Bengkulu). Skor 1,87 di Pamekasan (Jawa Timur). Skor 1,88 di Gowa (Sulawesi Selatan), Kota Pangkal Pinang (Kep Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung). Lalu skor 1,9 berada di Mimika (Papua), Ngawi dan Lamongan (Jawa Timur), serta Magelang dan Pekalongan (Jawa Tengah).

"Sedikit lagi pemimpin daerah dan masyarakatnya lengah, maka kabupaten/kota ini dapat berpindah menjadi zona merah pada minggu depan dan berkontribusi terhadap naiknya angka zona merah di tingkat nasional. Tentunya ini jangan sampai terjadi, dan harus kita hindari," pesan Wiku.

Untuk itu, Satgas Covid-19 meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk betul-betul menjaga kabupaten/kota ini. Pun berupaya memperbaiki penanganan agar risiko penularannya menurun. Jika daerah pindah ke zona merah pada minggu depan, maka penanganan covid-19 daerah tersebut memburuk. Masyarakatnya pun terancam keselamatan jiwanya akibat covid-19.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik