Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEMENTERIAN Agama menyebut Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 memudahkan madrasah dalam mengembangkan kurikulumnya sendiri sehingga bisa mengembangkan fasilitas risetnya.
"Dengan KMA 184/2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah ini membuat madrasah bisa mengembangkan kurikulum tahfidz dan risetnya tanpa meninggalkan kurikulum nasional," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar, dalam jumpa pers daringnya, Selasa.
Ia mengatakan secara garis besar KMA 184/2019 itu memberi kelonggaran untuk mengembangkan kurikulum dan mendorong munculnya kekhasan pendidikan di ekosistem madrasah. Hal itu berbeda sebelum ada aturan tersebut yang membuat madrasah tidak bisa mengembangkan kekhasannya tetapi sama dengan sekolah lainnya.
Siswa madrasah, kata dia, kini bisa mengembangkan diri dengan pengetahuan dan keterampilan hafalan Al Quran/hadits dan atau riset keilmuan. Secara langsung atau tidak, mereka dikenalkan pada dunia tahfidz dan teknologi "start up" (rintisan).
Dengan begitu, lanjut dia, sejak dini siswa madrasah memiliki keunggulan cerdas, berakhlak mulia dan melek teknologi. "Anak-anak madrasah akan melahirkan sejumlah 'start up'. Mereka tidak hanya menikmati teknologi tapi membuat sesuatu dengan teknologi itu untuk kemanusiaan."
Baca juga : Menristek Sesalkan RS Tak Percaya Mutu Ventilator Dalam Negeri
Menurut dia, siswa madrasah melalui KMA 184 memberi kemerdekaan menciptakan kurikulum khasnya sehingga memicu mereka memiliki pengetahuan agama yang baik sekaligus menguasai teknologi di era Revolusi Industri 4.0.
Umar mengatakan minat siswa madrasah untuk terjun ke dunia sains terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018 saat kompetisi karya ilmiah digelar hanya ada 600-an kelompok yang mengajukan proposal risetnya. Kemudian pada 2019 naik menjadi seribuan proposal. Sementara pada tahun ini, dari target dua ribuan karya yang mendaftar ternyata peminatnya mencapai 5.600 proposal.
Direktur KSKK Kemenag mengaku bangga dengan partisipasi kelompok ilmiah yang mengikuti kompetisi tersebut. Selain karena minat yang meningkat, Kemenag menjanjikan bagi madrasah peserta kompetisi sains itu mendapatkan status sebagai madrasah riset jika mengikuti lomba tersebut dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. (Ant/OL-7)
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal.
MAN 13 menjadi madrasah di DKI Jakarta yang siswanya paling banyak diterima di PTN melalui jalur SNBP.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Uji Publik Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggandeng Raffi Ahmad untuk meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk madrasah.
Kementerian Agama terus melakukan komunikasi intensif dengan legislatif untuk memperjuangkan kebutuhan madrasah di seluruh Indonesia.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno mengungkapkan konsep kurikulum berbasis cinta (KBC) yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar
Profesor di Indonesia memiliki waktu yang sedikit untuk melakukan riset atau penelitian karena waktunya dihabiskan untuk mengajar di kampus.
Pentingnya regulasi yang proporsional, khususnya di sektor kesehatan. Salah satu contohnya adalah perlunya pendekatan berbasis bukti dalam mengatur produk tembakau alternatif.
WAKIL Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie optimis terhadap masa depan riset Indonesia.
DORONG pemanfaatan hasil riset dalam upaya meningkatkan kinerja industri yang diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi di bidang riset dan teknologi pertanian dan mencari solusi terhadap tantangan pangan di Tanah Air.
IndoStrategi merilis hasil evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih setelah enam bulan masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved