Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDAPNYA bisnis kosmetik melalui e-commerse selama masa pandemi ini dimanfaatkan pihak-pihat tertentu untuk menjual produk ilegal. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) berhasil membongkar bisnis kosmetik ilegal dengan nilai piluhan rupiah dalam satu bulan terakhir ini.
Data Badan Pusat Statistik menyebutkan selama 7 bulan pandemi covid-19 mencatat peningkatan 480% transaksi online/daring. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh para oknum seller di e-commerse untuk memasarkan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) atau ilegal dan mengandung bahan berbahaya di berbagai marketplace.
Selama satu bulan terakhir di wilayah DKI Jakarta, Badan POM melalui Balai Besar POM di Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro menyita lebih dari Rp10 miliar kosmetik ilegal di dua tempat berbeda di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Temuan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat rumah/ruko yang difungsikan sebagai gudang untuk menyimpan dan mendistribusikan kosmetik ilegal. Berdasarkan informasi ini, kemudian dilakukan pendalaman dan penelusuran selama kurang lebih 1-2 bulan, dengan hasil ditemukan produk kosmetik impor ilegal.
"Temuan didominasi oleh kosmetik impor ilegal berupa produk perawatan kulit/wajah sebagai pencerah/glowing. Mayoritas produk berasal dari Tiongkok dan Korea,: ujar Kepala Badan POM Penny K. Lukito. Untuk sementara, modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan kosmetik impor ilegal secara daring melalui platform e-commerce, serta mendistribusikan produk tersebut melalui jasa transportasi online dan ekspedisi.
Kepala Badan POM menyampaikan bahwa penindakan di Penjaringan Jakarta Utara dilakukan di sarana penjualan online sebuah bangunan ruko yang difungsikan sebagai gudang pada Kamis (05/11). Nilai temuan barang bukti berupa 14 jenis atau 27.299 pieces kosmetik dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp4.4 miliar rupiah.
Penindakan di Jalan Bangka Jakarta Selatan dilakukan di sarana penjualan online dengan tiga lokasi yakni rumah yang difungsikan sebagai kantor dan gudang tempat penyimpanan kosmetik impor ilegal pada Kamis (26/11). Dari hasil pendalaman jaringan, sarana tersebut diketahui juga mengelola 5 akun toko online lainnya. Nilai temuan barang bukti berupa 26 jenis atau 188.395 pieces kosmetik dengan nilai keekonomian mencapai Rp5.8 miliar rupiah.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, PPNS BBPOM di Jakarta telah menetapkan satu tersangka perkara di Penjaringan Jakarta Utara. Sedangkan untuk perkara di Jalan Bangka Jakarta Selatan masih dalam proses pengembangan untuk menetapkan tersangka utamanya,” sebut Penny.
Selain di Jakarta, PPNS Badan POM bersama Korwas PPNS Mabes Polri juga berhasil mengungkap perkara pidana distribusi kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya secara online di Rawalumbu Bekasi, Kamis (10/12). Nilai keekonomian temuan mencapai mencapai Rp800 juta rupiah.
Penindakan dilakukan di sarana online dengan akun inisial DS dan di bangunan ruko yang difungsikan sebagai gudang. Barang bukti yang disita berupa 22 jenis kosmetik atau 21.516 pieces, 1 buah laptop, 1 buah kendaraan, 4 buah HP, 1 bundel dokumen, dan 10 paket kardus kosong.
Terhadap temuan di Jakarta dan Jawa Barat tersebut, selanjutnya para tersangka akan diproses secara hukum. Pada kesempatan itu Penny mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melindungi diri dari penggunaan kosmetik ilegal termasuk mengandung bahan berbahaya yang banyak ditemukan dijual secara daring.(H-1)
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Glukomanan (serat pangan) dari umbi porang berhasil diolah sebagai bahan alami untuk bahan dasar kosmetik perlindungan kulit (skin protector).
Pemanfaatan tanaman dalam bidang kosmetik harus melestarikan kearifan lokal dan membuka jalan bagi produk hilir bernilai ekonomi tinggi
SICS merupakan transformasi dari Himpunan Ilmuwan Kosmetik Indonesia (HIKI), yang didirikan pada 14 Desember 1986 dan diaktifkan kembali pada 29 April 2025.
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
Peserta INA-LAC Business Misson 2025 melakukan kunjungan (company visit) ke sejumlah calon mitra bisnis di Sao Paulo, Brasil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved