Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISARIS Utama PT Pertamina Persero sekaligus Founder Jangkau Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menceritakan pengalamannya mendirikan aplikasi Jangkau yang didapat saat 'sekolah' di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok.
Arti sekolah yang dimaksud Ahok ialah saat masih mendekam di Rutan Mako Brimob karena tersangkut kasus penodaan agama beberapa waktu lalu.
"Kebetulan waktu saya di Mako Brimob bukan jadi polisi masih sekolah itu jangan salah paham," kata Ahok dalam talkshow virtual Launching Kolaborasi Blibli x Jangkau, Senin (21/12).
Baca juga : Ahok Cabut Laporan Terhadap Tersangka Pencemar Nama Baiknya
Aplikasi Jangkau sendiri merupakan aplikasi bantuan sosial pertama di Indonesia yang menggabungkan fitur donasi dan e-commerce yang memungkinkan masyarakat untuk berbelanja dan berdonasi barang jadi secara langsung kepada para penerima donasi
Ahok mengungkapkan aplikasi itu juga dibuat karena masih banyak ditemukan masyarakat yang ingin berdonasi tetapi bingung tujuan donasi. Sehingga aplikasi ini dibuat untuk mempertemukan langsung pemberi dengan penerima donasi.
"Jangkau kita temukan dalam realita hidup tidak banyak sekali orang yang miskin dan yang membutuhkan pertolongan sementara ada juga orang yang ingin membantu," ungkapnya.
Baca juga : Ahok: Pak Saefullah Sosok yang Rajin dan Cepat dalam Bekerja
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menceritakan ketika masih di Mako Brimob dirinya dikirim surat oleh anak muda yang kini juga menjadi Co-Founder Jangkau, Demos Oktovianus.
Setelah mendapatkan surat, Ahok meminta untuk berdiskusi dengan Demos terkait aplikasi sosial yang bisa membantu masyarakat.
"Saya tidak ngerti secara teknologi tapi saya ingin sekali ada satu media e-commerce yang mempertemukan orang meminta bantuan, orang yang mau membantu orang itu di satu platform," pungkasnya. (OL-8)
Baca juga : Andre Rosiade Minta Ahok Dicopot karena Buka Borok Pertamina
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Ahok mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Berkas tersangka sekaligus Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya sudah rampung dan siap diadili.
KPK membenarkan salah satu yang ditangkap saat OTT di Semarang ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya resmi mencabut laporan yang telah dibuat pada 17 Mei lalu.
Saefullah tutup usia pada Rabu (16/9) pukul 12.55 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Menurut Andre, Ahok hanya membuat gaduh setelah beberapa waktu lalu membuka beberapa praktik kotor di pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved