Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENTERI Agama Fachrul Razi menyanggupi permintaan Gubernur Bali Wayan Koster untuk melakukan revisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang sebelumnya memuat tentang ajaran Sampradaya.
"Revisi buku sudah dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini buku pelajaran Agama Hindu sudah tuntas," kata Fachrul Razi disela-sela Peresmian Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa di Denpasar, Minggu (20/12).
Pernyataan Menag itu disampaikan setelah sebelumnya mendengar pernyataan dari Gubernur Bali Wayan Koster yang memohon kepadanya agar merevisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang berisi ajaran terkait Sampradaya karena tidak sesuai dengan praktik keagamaan dengan budaya Indonesia.
"Kami mengajak seluruh umat beragama untuk saling menghormati, memiliki sikap toleransi, dan saling bergotong royong untuk kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Menag didampingi Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto dan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi.
Sebelumnya, masalah Sampradaya di Pulau Dewata juga sempat menjadi perhatian Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Nomor 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
Pembatasan kegiatan Hare Krishna maupun ajaran sampradaya non-dresta Bali lainnya tertuang di dalam poin ketiga dalam SKB tersebut. Pada poin 3a ke satu disebutkan, PHDI kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan se-Bali ditugaskan untuk melarang ajaran sampradaya non-dresta Bali di Bali yang menggunakan pura dan wewidangannya.
Begitu juga dengan tempat-tempat umum atau fasilitas publik seperti jalan, pantai, dan lapangan untuk dipakai sebagai tempat pelaksanaan kegiatan dari sampradaya non-dresta Bali. Kemudian di poin 3b ke satu, MDA kabupaten/kota, kecamatan, serta prajuru desa adat se-Bali ditugaskan untuk menjaga kesakralan dan kesucian pura yang ada di wewidangan (wilayah) desa adat. Cakupannya, Pura Kahyangan Banjar, Pura Kahyangan Desa, Pura Sad Kahyangan, Pura Dhang Kahyangan, serta Pura Kahyangan Jagat lainnya.
Atas putusan tersebut, Koster dalam beberapa hari yang lalu juga mengeluarkan pendapatnya dengan memberikan nada sangat menghormati dan mendukung terbitnya Keputusan Bersama tersebut. Hal ini, menurut Koster, untuk mewujudkan tatanan kehidupan krama Hindu di Bali yang rukun, damai, dan tertib yang telah terbangun dan mengakar selama berabad-abad berdasarkan adat-istiadat,
tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali.
baca juga: Cegah Krisis Literasi dengan Taman Bacaan
Dalam kesempatan itu Gubernur Bali Wayan Koster meluapkan rasa kebahagiaannya dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Menag, Dirjen Bimas Hindu, Pejabat di Kementerian PAN-RB, Kemendikbud, Kemenkumham, hingga Sekretariat Negara, karena Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar yang terus diperjuangkannya untuk bisa naik status menjadi Universitas akhirnya bisa terwujud. (Ant/OL-3)
Dengan pembaruan pendidikan, tokoh terdidik seperti Soekarno dan Sutan Sjahrir lahir dan menjadi pelita bagi masyarakatnya.
Program Guru Transformasional dirancang untuk memberdayakan guru agar mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai sudah berhasil menunjukkan keseriusan alam memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) harus menjadi momen refleksi nasional untuk menata ulang arah manajemen pendidikan.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved